Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PT KAI Minta PMN Rp 3,2 Triliun untuk Bayar Pembengkakan Biaya KCJB

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 04:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai sponsor pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) membutuhkan dana tambahan dari Penyertaan Modal Negara (PNM) untuk menopang pelaksanaan pembangunan proyek sebesar Rp 3,2 triliun.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

Didiek berharap dana tersebut segera cair dari pemerintah di bulan Desember ini untuk membayar cost overrun atau pembengkakkan dana dalam proyek kereta cepat yang ditargetkan rampung pada pertengahan tahun depan.


“Kami menyampaikan permohonan dukungan, persetujuan PMN kepada PT KAI sebesar Rp 3,2 triliun untuk memenuhi porsi 25 persen ekuitas pihak Indonesia, atas cost overrun proyek KCJB,” kata Didiek.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat pembengkakan proyek KCJB sebesar 1,449 miliar dolar AS atau sekitar Rp 21 triliun. Perhitungan tersebut berdasarkan data per 15 September 2022.

Pembengkakkan biaya ini harus dibayar oleh Konsorsium Indonesia dan Konsorsium China dengan porsi 25 persen dengan rincian konsorsium Indonesia sebesar Rp 3,2 triliun, sementara konsorsium China sebesar Rp 2,1 triliun.

Pemerintah Indonesia juga harus membayar pembengkakan biaya sebesar Rp 16,3 triliun atau 75 persen dari hasil total biaya pembangunan yang berasal dari dana pinjaman di China Development Bank (CDB).

Adapun target operasi KCJB adalah pada Juni 2023. Progres fisiknya sudah mencapai 79,51 persen sementara progres investasi mencapai 90,6 persen.

Stasiun Halim pengerjaannya sudah mencapai 69,44 persen. Stasiun Karawang 65,99 persen, Stasiun Padalarang baru 9,75 persen, Stasiun Tegalluar 81,77 persen dan Depo Tegalluar 52,65 persen.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya