Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PT KAI Minta PMN Rp 3,2 Triliun untuk Bayar Pembengkakan Biaya KCJB

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 04:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai sponsor pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) membutuhkan dana tambahan dari Penyertaan Modal Negara (PNM) untuk menopang pelaksanaan pembangunan proyek sebesar Rp 3,2 triliun.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

Didiek berharap dana tersebut segera cair dari pemerintah di bulan Desember ini untuk membayar cost overrun atau pembengkakkan dana dalam proyek kereta cepat yang ditargetkan rampung pada pertengahan tahun depan.


“Kami menyampaikan permohonan dukungan, persetujuan PMN kepada PT KAI sebesar Rp 3,2 triliun untuk memenuhi porsi 25 persen ekuitas pihak Indonesia, atas cost overrun proyek KCJB,” kata Didiek.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat pembengkakan proyek KCJB sebesar 1,449 miliar dolar AS atau sekitar Rp 21 triliun. Perhitungan tersebut berdasarkan data per 15 September 2022.

Pembengkakkan biaya ini harus dibayar oleh Konsorsium Indonesia dan Konsorsium China dengan porsi 25 persen dengan rincian konsorsium Indonesia sebesar Rp 3,2 triliun, sementara konsorsium China sebesar Rp 2,1 triliun.

Pemerintah Indonesia juga harus membayar pembengkakan biaya sebesar Rp 16,3 triliun atau 75 persen dari hasil total biaya pembangunan yang berasal dari dana pinjaman di China Development Bank (CDB).

Adapun target operasi KCJB adalah pada Juni 2023. Progres fisiknya sudah mencapai 79,51 persen sementara progres investasi mencapai 90,6 persen.

Stasiun Halim pengerjaannya sudah mencapai 69,44 persen. Stasiun Karawang 65,99 persen, Stasiun Padalarang baru 9,75 persen, Stasiun Tegalluar 81,77 persen dan Depo Tegalluar 52,65 persen.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya