Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PT KAI Minta PMN Rp 3,2 Triliun untuk Bayar Pembengkakan Biaya KCJB

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 04:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai sponsor pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) membutuhkan dana tambahan dari Penyertaan Modal Negara (PNM) untuk menopang pelaksanaan pembangunan proyek sebesar Rp 3,2 triliun.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

Didiek berharap dana tersebut segera cair dari pemerintah di bulan Desember ini untuk membayar cost overrun atau pembengkakkan dana dalam proyek kereta cepat yang ditargetkan rampung pada pertengahan tahun depan.


“Kami menyampaikan permohonan dukungan, persetujuan PMN kepada PT KAI sebesar Rp 3,2 triliun untuk memenuhi porsi 25 persen ekuitas pihak Indonesia, atas cost overrun proyek KCJB,” kata Didiek.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat pembengkakan proyek KCJB sebesar 1,449 miliar dolar AS atau sekitar Rp 21 triliun. Perhitungan tersebut berdasarkan data per 15 September 2022.

Pembengkakkan biaya ini harus dibayar oleh Konsorsium Indonesia dan Konsorsium China dengan porsi 25 persen dengan rincian konsorsium Indonesia sebesar Rp 3,2 triliun, sementara konsorsium China sebesar Rp 2,1 triliun.

Pemerintah Indonesia juga harus membayar pembengkakan biaya sebesar Rp 16,3 triliun atau 75 persen dari hasil total biaya pembangunan yang berasal dari dana pinjaman di China Development Bank (CDB).

Adapun target operasi KCJB adalah pada Juni 2023. Progres fisiknya sudah mencapai 79,51 persen sementara progres investasi mencapai 90,6 persen.

Stasiun Halim pengerjaannya sudah mencapai 69,44 persen. Stasiun Karawang 65,99 persen, Stasiun Padalarang baru 9,75 persen, Stasiun Tegalluar 81,77 persen dan Depo Tegalluar 52,65 persen.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya