Berita

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi/Net

Presisi

Amankan Lalu Lintas KTT G20, Korlantas Lakukan Rekayasa di Sejumlah Titik

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 23:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan kesiapan akhir dalam pengamanan dan pengawalan lalu lintas menjelang puncak kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Nusa Dua, Bali.

Menjelang puncak perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar pada 15-16 November 2022 mendatang, pemerintah memutuskan menerapkan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang.

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, pihaknya telah melakukan kesiapan akhir dengan berkoordinasi merancang manajemen rekayasa lalu lintas.

“Direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian, nanti tanggal 11-17 November ada manajemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali,” ujar Irjen Firman di Posko Tragia, Nusa Dua, Bali, Rabu (9/11/).

Kata dia, nantinya juga akan diberlakukan sistem ganjil genap selama acara KTT G20 Bali. Sistem pelat nomor mobil ganjil genap juga akan diberlakukan selama sepekan di 10 titik lokasi selama 11-17 November 2022.

Lokasi itu adalah Jalan Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur, Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua, Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang-Tugu Ngurah Rai, Jimbaran-Uluwatu, Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu Dua, dan Jalan Raya Kampus Universitas Udayana.

"Selain itu, adanya pembatasan operasional angkutan barang yang juga dilakukan guna meminimalisasi pergerakan kendaraan angkutan berat, dari jamnya ditentukan itu sudah ada dari Kementerian Perhubungan,” terang Firman.

Sambungnya, sesuai dengan surat edaran Ditjen Perhubdar 3/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulu pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.

“Kemudian arahan Gubernur tentang tindak lanjut untuk pekerja agar bekerja dari rumah dan sekolah dilakukan melalui daring, itu juga mengurangi pergerakan masyarakat pada hari-hari atau jam-jam tertentu,” jelasnya.

Kata Firman lagi, selain mengurangi kepadatan arus lalu lintas sekaligus memudahkan mobilitas para delegasi dan kepala negara anggota G20 rekayasa juga dilakukan guna antisipasi gangguan.

“Menjadi tugas kita melakukan rekayasa jalan ini apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan, kita harus menyiapkan rute alternatif," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya