Berita

Kuat Maruf duduk sebagai terdakwa di persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J/Net

Hukum

Kuat Maruf Bantah Kesaksian Susi Soal Cekcok dengan Brigadir J

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi soal cekcok Kuat Maruf dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) saat kejadian Putri Candrawathi tergeletak di rumah Magelang, Jawa Tengah, dibantah.

Kuat membantah kesaksian Susi tersebut dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan 10 saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Saat dibeirkan kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim usai para saksi memberikan keterangan, Kuat menyatakan dugaan cekcok dirinya dengan Brigadir J tidak ada.


Pasalnya, dia menegaskan bahwa bahasa 'jangan naik satu langkah lagi' yang dalam kesaksian Susi disampaikan Kuat kepada Yoshua untuk melarang menghampiri Putri di kamarnya di rumah Magelang, adalah tidak benar.

"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'jangan naik satu langkah lagi'," ujar Kuat.

Mendengar bantahan Kuat, Majelis Hakim langsung menanyakan kepada Kuat tentang apa yang disampaikannya kepada Brigadir J kala itu.

"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya Hakim.

"Sudah itu saja, Yang Mulia," sambar Kuat menjawab.

Dalam sidang sebelumnya, Susi sempat menceritakan situasi ketika Putri Candrawathi tergelatak di kamarnya. Pengakuannya, saat itu istri Sambo ini sakit sehingga tidak kuat untuk berdiri.

"Saat saudara melihat Putri Candrawathi duduk tergeletak saudara Kuat naik ke atas sembari mengancam korban (Brigadir J)?" tanya Majelis Hakim dalam Sidang lanjutan pada Selasa kemarin (8/11).

"Siap, sambil berkata, 'Yos jangan naik ke atas' gitu," kata Susi mengaku.

Sampai di situ, Majelis Hakim kembali mencecar Susi dengan menanyakan kembali pernyataan yang disampaikan Kuat kepada Brigadir J.

"Bagaimana dia (Kuat) menyampaikan?" tanya Hakim meminta penjelasan lebih detail.

Susi pun menyebutkan secara gamblang bahasa yang disampaikan Kuat kala itu.

"Om Kuat berkata kepada Om Yoshua, 'Yos, jangan naik ke lantai 2, jangan naik satu langkah ke tangga' gitu," urainya.

Lebih lanjut, Majelis Hakim kemali menanyakan kepada Susi soal bahasa yang mengancam disampaikan Kuat kepada Brigadir J, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Perkara (BAP).

"(Kalau perkataan) 'atau aku bunuh kamu?" tanya Hakim.

"Kalau (perkataan) 'bunuh'-nya saya tidak dengar," ucap Susi mengaku.

"Kemarin saudara bilang begitu," cecar Hakim menimpali.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya