Berita

Kuat Maruf duduk sebagai terdakwa di persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J/Net

Hukum

Kuat Maruf Bantah Kesaksian Susi Soal Cekcok dengan Brigadir J

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 19:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi soal cekcok Kuat Maruf dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) saat kejadian Putri Candrawathi tergeletak di rumah Magelang, Jawa Tengah, dibantah.

Kuat membantah kesaksian Susi tersebut dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan 10 saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Saat dibeirkan kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim usai para saksi memberikan keterangan, Kuat menyatakan dugaan cekcok dirinya dengan Brigadir J tidak ada.


Pasalnya, dia menegaskan bahwa bahasa 'jangan naik satu langkah lagi' yang dalam kesaksian Susi disampaikan Kuat kepada Yoshua untuk melarang menghampiri Putri di kamarnya di rumah Magelang, adalah tidak benar.

"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'jangan naik satu langkah lagi'," ujar Kuat.

Mendengar bantahan Kuat, Majelis Hakim langsung menanyakan kepada Kuat tentang apa yang disampaikannya kepada Brigadir J kala itu.

"Waktu di Magelang tidak ada bahasa seperti itu?" tanya Hakim.

"Sudah itu saja, Yang Mulia," sambar Kuat menjawab.

Dalam sidang sebelumnya, Susi sempat menceritakan situasi ketika Putri Candrawathi tergelatak di kamarnya. Pengakuannya, saat itu istri Sambo ini sakit sehingga tidak kuat untuk berdiri.

"Saat saudara melihat Putri Candrawathi duduk tergeletak saudara Kuat naik ke atas sembari mengancam korban (Brigadir J)?" tanya Majelis Hakim dalam Sidang lanjutan pada Selasa kemarin (8/11).

"Siap, sambil berkata, 'Yos jangan naik ke atas' gitu," kata Susi mengaku.

Sampai di situ, Majelis Hakim kembali mencecar Susi dengan menanyakan kembali pernyataan yang disampaikan Kuat kepada Brigadir J.

"Bagaimana dia (Kuat) menyampaikan?" tanya Hakim meminta penjelasan lebih detail.

Susi pun menyebutkan secara gamblang bahasa yang disampaikan Kuat kala itu.

"Om Kuat berkata kepada Om Yoshua, 'Yos, jangan naik ke lantai 2, jangan naik satu langkah ke tangga' gitu," urainya.

Lebih lanjut, Majelis Hakim kemali menanyakan kepada Susi soal bahasa yang mengancam disampaikan Kuat kepada Brigadir J, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Perkara (BAP).

"(Kalau perkataan) 'atau aku bunuh kamu?" tanya Hakim.

"Kalau (perkataan) 'bunuh'-nya saya tidak dengar," ucap Susi mengaku.

"Kemarin saudara bilang begitu," cecar Hakim menimpali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya