Berita

Amanat KSB melakukan aksi mengemis massal di depan Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (9/11)/RMOL

Hukum

Jelang RDP DPR, Warga Lakukan Aksi Mengemis Minta PT AMNT Ditutup

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 18:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gelombang penolakan terhadap aksi pertambangan yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terus mengemuka. Kali ini, aksi protes dilakukan oleh ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (Amanat KSB).

Mereka melakukan aksi mengemis massal di depan Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (9/11).

Dalam aksinya mereka ikut membawa sejumlah kardus yang dipakai untuk mengemis. Sejumlah atribut penolakan PT AMNT juga ikut mewarnai aksi ini. Salah satunya bertuliskan “Stop PHK dan Stop pelanggaran serikat atau AMNT Out dari NTB”.


Ketua Amanat KSB Erry Setiawan meminta Komisi VII DPR RI untuk dapat mengambil langkah tegas dalam menggali dugaan permainan dalam penjualan limbah non B3 atau Scrap oleh PT AMNT.

“Para anggota DPR RI, khususnya Komisi VII bidang pertambangan, kami mohon berbuatlah, ambil langkah tegas, dan selamatkan nasib serta hajat hidup masyarakat Sumbawa Barat di NTB,” kata Erry.

Komisi VII sendiri sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT AMNT, Kamis 10 November 2022 mendatang. Salah satu yang akan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut yakni terkait aktivitas penjualan scrap dan pembuangan limbah B3 ke laut oleh PT AMNT.

“Kami menuntut otoritas negara bertanggung jawab mengusut dan menyelesaikan masalah kesejahteraan warga lingkar tambang yang dibajak oknum-oknum manajemen dan penguasa di sana," seru Ketua Amanat KSB, Erry Satriyawan dalam orasinya

Erry mengatakan, persoalan PT AMNT ini sebelumnya juga mendapatkan sorotan dari kalangan dewan.

Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bakal membawa dugaan penjualan scrap ini dalam rapat di parlemen.

"Kalau memang di (PT AMNT) problem terus, tidak bisa menciptakan 'di sana senang, di sini senang'. Senang di satu pihak saja, rakyat hanya dapat sampah dan sebagainya, Kementerian ESDM bisa memeriksa, apakah izin usaha pertambangan khusus itu termasuk untuk menjual scrub atau tidak," kata Adian dalam diskusi Problem AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Jakarta, belum lama ini.

Legislator PDIP dari Dapil Jawa Barat V ini menegaskan, usaha tambang harus memiliki kontribusi terhadap masyarakat, khususnya masyarakat setempat yang bertempat tinggal di wilayah berdirinya tambang

“Kalau perusahaan tambang bermasalah, dan tidak ada kontribusi pada kesejahteraan masyarakat, sebaiknya ditutup saja,” tegasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya