Berita

Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan/Net

Hukum

Hakim Beri Kesempatan Pengacara Sambo dan Putri Dalami Dugaan Kepribadian Ganda Brigadir J

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kepribadian ganda Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang diangkat penasihat hukum Putri Candrawathi akhirnya diberikan kesempatan untuk ditelusuri lebih dalam.

Hal itu disampaikan Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambi dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (8/11).

"Saudara mau menggali bahwa ternyata korban (Yosua) memilih kepribadian ganda, silakan. Kita berikan waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan bagi para terdakwa," ujar Wahyu.


Majelis Hakim memberikan kesempatan penelusuran dugaan kepribadian ganda setelah muncul keberatan dari tim penasihat hukum yang sebelumnya ingin memutar potongan video yang di dalamnya memperlihatkan seorang lelaki diduga Brigadir J sedang bersama wanita yang bukan tunangangannya Vera Simanjuntak.

Akan tetapi, Wahyu mewanti-wanti tim penasihat hukum Sambo dan Putri untuk menghadirkan saksi-saksi yang fokus bicara terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada sidang agenda pemeriksaan selanjutnya.

"Keberatan saudara mengenai bahwa korban almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat ada kecenderungan memiliki kepribadian ganda. Mohon maaf, kalau saudara mau menanyakan saksi berkaitan dengan ini, kita memeriksa saksi di sini saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum adalah berkaitan dengan perkara pembunuhan," urai Wahyu.

"Dalam perkara yang berkaitan dengan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, apa yang memang ada di dalam berkas itu silakan ditanyakan, yang tidak jangan ditanyakan," tandasnya.





Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya