Berita

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita/RMOL

Politik

Tahapan Verfak KPU, JPPR Temukan Rumah Perorangan Dijadikan Kantor Parpol Daerah

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemantauan tahapan verifikasi faktual yang dilakukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah hal yang ternyata belum diungkap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita menjelaskan, dari sejumlah hal yang ditemukan pihaknya di daerah, satu temuan yang cukup unik adalah mengenai keberadaan kantor parpol.

Dia mengatakan, kantor parpol di daerah yang ditemukan ternyata bukan milik kelompok melainkan pribadi yang ditinggali sehari-hari.

"Untuk hasil keberadaan kantor tetap, masih terdapat alamat kantor partai politik berupa rumah perorangan yang digunakan alamat kantornya untuk kantor partai politik," ujar Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/11).

Selain itu, sosok yang kerap disapa Mita ini juga mendapati hal-hal lain dalam pemantauan pelaksanaan verfak yang digelar sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022 kemarin.

"JPPR melakukan pelaksanaan terhadap verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Provinsi terhadap kepengurusan, KPU Kabupaten/Kota terhadap kantor tetap dan keanggotaan," ucapnya.

Di tingkat provinsi, Mita menuturkan bahwa JPPR menemukan pengurus parpol yang tak bisa diverifikasi.Selain itu, juga ada pengurus yang mengaku sudha tidak lagi menjadi pejabat struktural.

"Dalam hal verifikasi faktual kepengurusan, terdapat beberapa pengurus partai politik yang telah mengundurkan diri atau diganti," sambungnya mengurai.

Untuk tingkat kabupaten/kota, lanjut Mita, JPPR mendapati sejumlah masalah dalam hal verfak keanggotaan parpol.

"Berdasarkan pantauan JPPR, pada keanggotaan, masih di temukan ada beberapa anggota partai politik yang tidak dapat ditemui oleh tim verifikasi faktual KPU pada jadwal yang sudah ditentukan, karena tidak diketahui keberadaannya," bebernya.

"Dan ada juga yang sudah ditemui dan merasa bukan anggota partai politik," demikian Mita menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya