Berita

Ketua Mejelis Jaringan Aktivis ProDem Iwan Sumule di Mabes Polri/RMOL

Hukum

Jaga Kepercayaan Publik, ProDem Minta Propam Sikapi Dugaan Suap Kabareskrim

SENIN, 07 NOVEMBER 2022 | 15:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule resmi mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan dugaan suap dari hasil tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komjen Agus Andrianto, sehubungan dengan adanya video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Iwan berharap Propam Polri serius menyikapi dugaan suap dari pengusaha tambang ilegal di Kalimantan Timur ini agar bisa menaikkan kepercayaan masyarakat terhadap korps bhayangkara.


"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," harap Iwan.

Jika tidak, Iwan khawatir institusi Polri akan dicap oleh publik melindungi oknum polri, juga melindungi penambang ilegal.

Sebelumnya, Iwan membeberkan salinan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Biro Pengamanan Internal Polri Nomor R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang menyebut aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim diduga menyetorkan sejumlah ke pejabat di Polda Kaltim dan Mabes Polri.

Adapun pejabat di tingkat Mabes Polri, dalam LHP disebut Kabareskrim, Dirtipidter Bareskrim dan Kasubdit V Ditipidter Bareskrim Polri.

“LHP yang menyatakan ada suap kepada Kabareskrim,” kata Iwan.

Tidak sampai disitu, Iwan turut membeberkan salinan dokumen Surat Kadiv Propam Polri Bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022. Surat Kadiv Propam ini ditandatangani oleh Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Sebagaimana sejumlah point dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dibeberkan yang hasilnya sebagaimana pengakuan Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Yaitu, menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Bedanya, dalam LHP disebut Ismail menyerahkan uang kepada Komjen Agus Andrianto dalam bentuk mata uang dolar yang dirupiahkan senilai Rp 2 miliar sebanyak tiga kali, sebagaimana pengakuan Ismail Bolong dalam videonya yang viral.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya