Berita

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule/Net

Politik

FAM Indonesia: PSSI Membangkang dari Rekomendasi TGIPF

SENIN, 07 NOVEMBER 2022 | 13:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menuju 40 hari kejadian tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan, Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dianggap membangkang terhadap rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan Presiden Joko Widodo.

Jurubicara Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAM Indonesia) periode 2012-2014, Wenry A. Putra mengatakan, TGIPF tragedi kemanusiaan Kanjuruhan bentukan Presiden Jokowi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara tegas dalam laporannya menyebut bahwa PSSI telah melakukan pembiaran dan tidak menjalankan fungsi pengawasan.

"Menkopolhukam juga dengan terbuka menyebut PSSI secara yuridis bertanggungjawab atas kematian massal 135 orang. Namun, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan jajaran di bawahnya termasuk Komite Eksekutif tetap bersikeras menolak mundur dari kepengurusan," ujar Wenry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/11).


Padahal menurut Wenry, mundurnya Iwan Bule dan jajarannya dari PSSI bukanlah tindakan pengecut, melainkan dalam rangka pertanggungjawaban moral kepada bangsa dan negara.

"Mochamad Iriawan dan jajaran di bawahnya termasuk Komite Eksekutif harus segera mengumumkan pembentukan KLB yang dilaksanakan maksimal pada bulan Desember 2022. Mochamad Iriawan juga harus mengumumkan kepada publik, jika dirinya tidak lagi maju menjadi Ketua Umum," kata Wenry.

Wenry pun menyoroti adanya anggapan yang berkembang di publik, bahwa jadwal pelaksanaan KLB pada 18 Maret 2023 adalah upaya Iwan Bule mengulur-ulur dan akal-akalan agar Iwan Bule tetap memimpin PSSI melalui mekanisme KLB.

"Bila anggapan ini benar, berarti PSSI bisa dianggap membangkang terhadap rekomendasi TGIPF bentukan Presiden Joko Widodo," tegas Wenry.

Wenry pun mengajak, kepada para pelajar, mahasiswa, dan pemuda, untuk bersama-sama menyuarakan keadilan bagi 135 korban jiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan.

Karena menurut Wenry, tragedi tersebut merupakan persoalan kemanusiaan yang harus ditempatkan di atas kepentingan rivalitas antar klub, politik maupun bisnis.

"Sangatlah miris dan tragis, apabila BRI Liga 1 Indonesia terus berjalan di saat orang-orang yang harusnya bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan ini masih duduk nyaman di kepengurusan PSSI tanpa adanya rasa penyesalan. PSSI dan Liga sepakbola di Indonesia harus dibersihkan dari kartel judi dan money laundering yang diduga dijadikan sebagai instrumen landing uang kotor," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya