Berita

Cuplikan video pengakuan Ismail Bolong/Net

Hukum

Diduga Sebar Berita Bohong, PP HIMMAH Desak Polisi Tangkap Ismail Bolong

SENIN, 07 NOVEMBER 2022 | 12:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan bohong mantan anggota polisi Ismail Bolong terkait pengakuan setoran uang Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto disorot oleh Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Republik Indonesia (PP HIMMAH RI).

Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution  mendesak aparat kepolisian segera menangkap Ismail Bolong yang diduga telah menebar berita bohong.

Razak menjelaskan, perbuatan Ismail Bolong itu bukan hanya membuat gaduh tapi telah membuat nama baik Kabareskrim dan Polri tercoreng.


"Ini bukan cuma buat gaduh, tapi telah mencoreng nama baik Kabareskrim dan citra Polri itu sendiri," demikian penegasan Abdul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (7/11).

Selain itu, Abdul mendesak Polri untuk mengusut orang-orang yang terlibat dalam pembuatan dan penyebar video yang menjadi viral itu. Dengan terungkapnya pelaku yang memviralkan video itu akan memulihkan nama baik Kabareskrim dan citra Polri.

"Saya juga mendesak supaya orang-orang yang terlibat baik dalam pembuatan dan menyebar video itu di usut dan dipidanakan," pungkas Razak.

Sebuah video yang menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong yang menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen PAgus Andrianto.

Belakangan pria yang diketahui bernama Ismail Bolong (46), mantan anggota Polri di Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas testimoninya soal penyerahan uang.

Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," demikian pengakuan Ismail Bolong.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya