Berita

Gurubesar ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Romli Atmasasmita Anggap Tuduhan Pelecehan Brigadir J Tidak Fair

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gurubesar ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita menilai persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat tidak lagi objektif.

“Karena mengurai tuduhan pelecehan sedangkan (Brigadir) J sudah meninggal dunia, tidak ada sama sekali pembelaan bersifat sepihak,” kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/11).

Oleh sebab itu, menurut dia, persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo Cs sudah sepatutnya dihentikan.


“Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) benar, mengkesampingkan soal tuduhan pelecehan karena sesuai KUHP, terdakwa mati tidak dituntut alias kasus ditutup demi hukum,” pungkas Prof Romli.

Dalam kasus ini, para tersangka yaitu Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuwat Maruf didakwa dengan  asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Adapun Ferdy Sambo terungkap memberikan perintah kepada Bharada Eliezer menembak Brigadir Yosua Hutabarat usai mendengar cerita istrinya Puti Candrawathi dilecehkan oleh Yosua Hutabarat saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya