Berita

Gurubesar ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Romli Atmasasmita Anggap Tuduhan Pelecehan Brigadir J Tidak Fair

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gurubesar ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita menilai persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat tidak lagi objektif.

“Karena mengurai tuduhan pelecehan sedangkan (Brigadir) J sudah meninggal dunia, tidak ada sama sekali pembelaan bersifat sepihak,” kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/11).

Oleh sebab itu, menurut dia, persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo Cs sudah sepatutnya dihentikan.


“Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) benar, mengkesampingkan soal tuduhan pelecehan karena sesuai KUHP, terdakwa mati tidak dituntut alias kasus ditutup demi hukum,” pungkas Prof Romli.

Dalam kasus ini, para tersangka yaitu Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuwat Maruf didakwa dengan  asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Adapun Ferdy Sambo terungkap memberikan perintah kepada Bharada Eliezer menembak Brigadir Yosua Hutabarat usai mendengar cerita istrinya Puti Candrawathi dilecehkan oleh Yosua Hutabarat saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya