Berita

Gurubesar ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Romli Atmasasmita Anggap Tuduhan Pelecehan Brigadir J Tidak Fair

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gurubesar ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita menilai persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat tidak lagi objektif.

“Karena mengurai tuduhan pelecehan sedangkan (Brigadir) J sudah meninggal dunia, tidak ada sama sekali pembelaan bersifat sepihak,” kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/11).

Oleh sebab itu, menurut dia, persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo Cs sudah sepatutnya dihentikan.


“Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) benar, mengkesampingkan soal tuduhan pelecehan karena sesuai KUHP, terdakwa mati tidak dituntut alias kasus ditutup demi hukum,” pungkas Prof Romli.

Dalam kasus ini, para tersangka yaitu Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuwat Maruf didakwa dengan  asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Adapun Ferdy Sambo terungkap memberikan perintah kepada Bharada Eliezer menembak Brigadir Yosua Hutabarat usai mendengar cerita istrinya Puti Candrawathi dilecehkan oleh Yosua Hutabarat saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya