Berita

Pakar ekonomi Indef Didik J Rachbini/Net

Politik

Didik J Rachbini: Fiskal Utang Indonesia Rendah karena Proses Politik Tidak Berkualitas

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 08:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam data Regional Economic Outlook Asia and Pasific IMF edisi Oktober 2022, menyebutkan Indonesia masuk dalam tiga besar dengan sovereign borrowing costs atau bunga pinjaman Indonesia terlalu besar. Indonesia disejajarkan dengan Bangladesh, dalam besaran sekitar 8 persen untuk tenor 10 tahun dalam local currency yield.

Merespons hal itu, pakar ekonomi Indef Didik J Rachbini mengatakan bahwa fakta ekonomi itu merupakan jawaban atas pertanyaan dari kondisi politik yang prosesnya tidak berkualitas.

"Pemerintah yang oligarkis dalam mengambil keputusan pada elite terbatas kemaruk dengan watak maximizing budget untuk kepentingan politiknya,” kata Didik, Minggu (6/11).


Menurut Rektor Universitas Paramadina ini , proses check and balance di Indonesia mati lantaran oposisi yang tidak imbang. Imbasnya, kualitas partai tidak memadai yang membuat anggaran dikeluarkan secara berlebihan berjalan mulus yang berisiko terhadap beban utang tinggi.

Kondisi menjadi lebih buruk karena utang yang besar itu dibebankan kepada pemerintah selanjutnya.

Dia mencontohkan pada tahun 2020, utang publik telah diputuskan sekitar Rp 640triliun karena adanya kebijakan fiskal negara yang tidak memadai dalam mengendalikan utang secara baik.

Kebijakan utang menjadi meningkat 2 kali lipat justru ketika terjadi pandemi virus corona baru (Covid-19). Kala itu, pemerintah memutuskan utang naik menjadi 1.200 triliun rupiah.  

"Realisasinya lebih gila lagi, yakni 1.520 triluun rupiah. Untuk meloloskan kebijakan naif ini, wewenang DPR dilucuti sehingga APBN hanya diputuskan oleh pemerintah,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya