Berita

Tangkapan layar pengakuan Ismail Bolong terkait aktivitas pertambangan ilegal/Repro

Hukum

Pengakuan Ismail Bolong, ProDem Bakal Laporkan Kabareskrim ke KPK dan Propam

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 16:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule mengaku bakal mengambil langkah untuk melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Propam terkait dengan pengakuan Ismail Bolong.

“ProDEM berencana akan melaporkan Kabareskrim AA ke Propam dan KPK, terkait testimoni IB yang mengatakan telah menyetor miliaran rupiah terkait penambang batubara ilegal. Ini jelas gratifikasi atau suap,” kata Iwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu sore (5/11).

Iwan mengakui telah mengantongi dokumen berupa video lengkap terkait dengan pengakuan Ismail Bolong ini.


Sebelumnya, Ismail Bolong dalam sebuah video memberikan pengakuan terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur yang diduga dibeking oleh Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Dalam video itu, Ismail mengatakan kalau aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa surat izin beroperasi di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar yang menjadi wilayah hukum Polres Bontang. Aktivitas pertambangan ilegal ini, Ismail mengaku telah berjalan sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya,” ujar dia.

Sadar aktivitasnya melanggar hukum, Ismail kemudian melakukan koordinasi dengan Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail juga perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh hukum. Pengakuan Ismail Bolong, dirinya menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung kepada Pati polri tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.

“Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya menekankan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya