Berita

Video pengakuan Ismail Bolong/Repro

Hukum

Ismail Bolong, Mantan Polisi Pemain Batu Bara Ilegal di Kaltim

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 14:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Nama Ismail Bolong menjadi perbincangan usai video pengakuan dirinya viral terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Tidak hanya mengeruk hasil bumi secara ilegal, Ismail juga mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan aktivitas ilegalnya terlindungi.

Ismail Bolong dikenal publik di Kota Samarinda sebagai seorang polisi yang pernah bertugas di Polresta Samarinda. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo membenarkan, namun sepengetahuannya, Ismail telah mengundurkan diri sebagai anggota Polri.


“Kalo enggak salah sudah mengundurkan diri dari kepolisian. Tahun pastinya kapan, akan saya pastikan lagi ke bagian SDM,” kata Kombes Yusuf kepada wartawan, Sabtu (5/11).

Dari informasi yang dihimpun, Ismail Bolong saat menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Polri, pangkat terakhirnya Aiptu. Adapun Ismail berdinas di Satuan Intelkam Polres Samarinda.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube GatraTV, Ismail mengaku menjalankan aktivitas ilegalnya di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kertanegara, dimana menjadi wilayah hukum Polres Bontang.

“Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin,” kata Ismail dalam video pengakuannya itu.

Aktivitas pertambangan ilegal ini, kata Ismail telah berjalan sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021 dengan keuntungan mencapai 5 hingga 10 miliar perbulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya,” ujar dia.

Sadar aktivitasnya melanggar hukum, Ismail kemudian melakukan koordinasi dengan Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail juga perusahaan tambang batubara yang melakukan aktivitas ilegalnya agar tak tersentuh kasus hukum.

Pengakuan Ismail Bolong, dirinya menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung kepada Pati polri tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya