Berita

Video pengakuan Ismail Bolong/Repro

Hukum

Ismail Bolong, Mantan Polisi Pemain Batu Bara Ilegal di Kaltim

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 14:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Nama Ismail Bolong menjadi perbincangan usai video pengakuan dirinya viral terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Tidak hanya mengeruk hasil bumi secara ilegal, Ismail juga mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan aktivitas ilegalnya terlindungi.

Ismail Bolong dikenal publik di Kota Samarinda sebagai seorang polisi yang pernah bertugas di Polresta Samarinda. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo membenarkan, namun sepengetahuannya, Ismail telah mengundurkan diri sebagai anggota Polri.


“Kalo enggak salah sudah mengundurkan diri dari kepolisian. Tahun pastinya kapan, akan saya pastikan lagi ke bagian SDM,” kata Kombes Yusuf kepada wartawan, Sabtu (5/11).

Dari informasi yang dihimpun, Ismail Bolong saat menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Polri, pangkat terakhirnya Aiptu. Adapun Ismail berdinas di Satuan Intelkam Polres Samarinda.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube GatraTV, Ismail mengaku menjalankan aktivitas ilegalnya di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kertanegara, dimana menjadi wilayah hukum Polres Bontang.

“Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin,” kata Ismail dalam video pengakuannya itu.

Aktivitas pertambangan ilegal ini, kata Ismail telah berjalan sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021 dengan keuntungan mencapai 5 hingga 10 miliar perbulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya,” ujar dia.

Sadar aktivitasnya melanggar hukum, Ismail kemudian melakukan koordinasi dengan Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail juga perusahaan tambang batubara yang melakukan aktivitas ilegalnya agar tak tersentuh kasus hukum.

Pengakuan Ismail Bolong, dirinya menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung kepada Pati polri tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya