Berita

Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak tambang kueri di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah/Net

Nusantara

Warga Wadas Terima Pembebasan Lahan, Pembayaran Ganti Rugi Capai 92 Persen dengan Anggaran Rp 193 Miliar

SABTU, 05 NOVEMBER 2022 | 02:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo yang sempat kontra tambang kueri kini berbalik mendukung. Hal ini, terlihat dari pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak yang telah mencapai 92 persen.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan, telah dilakukan pencairan uang ganti rugi tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11), untuk 194 bidang tanah dengan total Rp 193 miliar.

"Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang terealisas. Ya berarti sudah 92 persen," ujar Andri dalam keterangannya.

Sisa bidang yang masih belum dilepas, kata dia, nantinya akan terus dilakukan pendekatan dan sosialisasi.

"Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," tuturnya.

Untuk proses pencairan uang ganti rugi tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas berlangsung lancar. Sejumlah anggota TNI dan Polri diterjunkan untuk mendampingi proses pencairan.

Khoirul Riza, warga Wadas mengaku dulu getol menolak pembebasan lahan kueri di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener tersebut. Ia seringkali ikut demonstrasi penolakan tersebut bersama Gempadewa.

"Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa," ujar Riza.

Dia mengaku saat ini lebih memilih melepaskan lahannya itu untuk kepentingan bersama. Bahkan, ia tidak mempersoalkan berapa besaran uang ganti rugi yang diterimanya.

"Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan," lanjutnya.

Riza sendiri menerima uang ganti rugi Rp 3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko.

"Nanti buat usaha, ya buat toko," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya