Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti/Repro

Politik

Selain Laporan Kinerja, Muktamar Muhammadiyah juga Bahas Isu Keumatan hingga Kebangsaan

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 16:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muktamar Muhammadiyah ke-58 yang diselenggarakan secara online dan offline di Solo, Jawa Tengah, mulai Sabtu besok (5/11), punya agenda utama mendengarkan tanggapan dari para peserta atas materi muktamar yang telah disiapkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah.

“Kami sampaikan bahwa materi Muktamar yang terdiri atas laporan pimpinan pusat Muhammadiyah 2015-2022, program Muhammadiyah 2022-2027, risalah Islam berkemajuan dan isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan, universal semuanya sudah kita kirim kepada peserta Muktamar,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat jumpa media secara daring, Jumat (4/11).

Dalam muktamar nanti, peserta diberi materi dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang sudah disebarkan ke seluruh peserta sebelumnya untuk dicermati dan kemudian mendapat tanggapan oleh para peserta.


Adapun teknis pelaksanaannya nanti, para peserta akan menyampaikan tanggapannya terkait isi materi muktamar oleh para perwakilan Muhammadiyah dari 209 lokasi di 34 provinsi. Nantinya, tanggapan tersebut akan dilaporkan dalam bentuk tertulis maupun lisan.

Untuk pesertanya, lanjut Abdul Mu’ti, akan dihadiri oleh sejumlah organisasi otonom Muhammadiyah tingkat pusat hingga daerah. Meliputi PP Pemuda Muhammadiyah, PP Nasyiatul Aisyiyah, PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan PP Tapak Suci dan Hizbul Wathan.

“Jadi keseluruhan ada 40 representasi dari pimpinan wilayah dan tingkat pusat akan menyampaikan tanggapan atas materi muktamar yang kita kirimkan kepada masing-masing anggota muktamar,” katanya.

Abdul Mu’ti menuturkan untuk kepesertaan Muktamar Muhammadiyah terdiri dari tiga kelompok. Pertama adalah anggota Muktamar yaitu mereka yang memiliki hak bicara dan hak suara dalam Muktamar.

"Kemudian yang kedua peserta Muktamar itu adalah mereka yang berkenan hadir dan mereka memiliki hak bicara tapi tidak memiliki hak suara dan peninjau Muktamar,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya