Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti/Repro

Politik

Selain Laporan Kinerja, Muktamar Muhammadiyah juga Bahas Isu Keumatan hingga Kebangsaan

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 16:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muktamar Muhammadiyah ke-58 yang diselenggarakan secara online dan offline di Solo, Jawa Tengah, mulai Sabtu besok (5/11), punya agenda utama mendengarkan tanggapan dari para peserta atas materi muktamar yang telah disiapkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah.

“Kami sampaikan bahwa materi Muktamar yang terdiri atas laporan pimpinan pusat Muhammadiyah 2015-2022, program Muhammadiyah 2022-2027, risalah Islam berkemajuan dan isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan, universal semuanya sudah kita kirim kepada peserta Muktamar,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat jumpa media secara daring, Jumat (4/11).

Dalam muktamar nanti, peserta diberi materi dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang sudah disebarkan ke seluruh peserta sebelumnya untuk dicermati dan kemudian mendapat tanggapan oleh para peserta.


Adapun teknis pelaksanaannya nanti, para peserta akan menyampaikan tanggapannya terkait isi materi muktamar oleh para perwakilan Muhammadiyah dari 209 lokasi di 34 provinsi. Nantinya, tanggapan tersebut akan dilaporkan dalam bentuk tertulis maupun lisan.

Untuk pesertanya, lanjut Abdul Mu’ti, akan dihadiri oleh sejumlah organisasi otonom Muhammadiyah tingkat pusat hingga daerah. Meliputi PP Pemuda Muhammadiyah, PP Nasyiatul Aisyiyah, PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan PP Tapak Suci dan Hizbul Wathan.

“Jadi keseluruhan ada 40 representasi dari pimpinan wilayah dan tingkat pusat akan menyampaikan tanggapan atas materi muktamar yang kita kirimkan kepada masing-masing anggota muktamar,” katanya.

Abdul Mu’ti menuturkan untuk kepesertaan Muktamar Muhammadiyah terdiri dari tiga kelompok. Pertama adalah anggota Muktamar yaitu mereka yang memiliki hak bicara dan hak suara dalam Muktamar.

"Kemudian yang kedua peserta Muktamar itu adalah mereka yang berkenan hadir dan mereka memiliki hak bicara tapi tidak memiliki hak suara dan peninjau Muktamar,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya