Berita

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga/Net

Hukum

Kajati Dalami Dugaan KKN Pengurusan WIUP di Maluku Utara

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 23:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) tengah melakukan penyelidikan terhadap proses penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di lokasi yang sudah terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Proses penyelidikan masih berjalan, jadi terkait adanya izin WIUP di wilayah yang sudah memiliki izin,” kata Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga saat dihubungi, Kamis (3/11).

Richard menyampaikan, pihaknya fokus mendalami proses pengajuan WIUP di lokasi yang telah terdapat IUP soal apakah terdapat unsur dugaan pidana dalam proses pengajuanya.


Sebab, kata Richard, tidak menjadi persoalan jika lokasi terdapat IUP yang mati alias tidak lagi beroperasi. Namun menjadi pelanggaran hukum jika lokasi terdapat IUP yang aktif namun akan ditumpang tindih dengan WIUP.

“Kita telusuri, apakah ada dugaan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Kita serius dalam melakukan penyelidikan,” tegas Richard.

Saat ini, masih kata Richard, pihaknya tengah menginventarisir lokasi-lokasi yang telah terdapat IUP namun diusulkan untuk diterbitkan kembali WIUP.

“Kalau tidak salah, ada 13 IUP. Kita inventarisir, mana yang sudah main. Kalaupun ada yang sudah ada izinya tapi diusulkan kembali ini kita dalami, apakah ada unsur pidana di situ,” pungkas Richard.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya