Berita

Saksi kasus pembunuhan Brigadir J/Net

Hukum

Kesaksian Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel: AKP Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebutkan bahwa AKP Irfan Widyanto tidak menghalangi penyidikan karena memberikan DVR CCTV yang terkait kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan kasus obstruction of justice atas terdakwa AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Ridwan menyatakan bahwa AKP Irfan Widyanto tidak menghalangi penyidikan karena disebut turut membantu menyerahkan DVR CCTV. Sebab, tindakan Irfan merupakan bantuan dari Propam Polri.


"Keberadaan dia di TKP sebagai bagian dari Mabes Polri, Bareskrim, Propam ada. Dan pikiran saya waktu itu memberikan DVR saya karena saya berpikir dia juga memberikan backupan kepada kita. Kan dia juga penyidik," ujar Ridwan.

Pada kasus ini, Ridwan memang sempat juga menyerahkan DVR CCTV rumahnya kepada AKP Irfan Widyanto. Menurutnya, Paminal Polri berhak melakukan penyelidikan berupa pengamanan di  area TKP.

Dia menyampaikan bahwa DVR CCTV yang diambil oleh AKP Irfan Widyanto dilakukan pada Sabtu, 9 Juli 2022. Setelah itu keesokan harinya, DVR CCTV itu langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun DVR CCTV sudah menjadi kewenangan penyidik sejak tanggal 10 Juli 2022 yang tidak lain tepat setelah DVR CCTV diserahkan ke Polres Jaksel. Hingga saat itu, masih belum ada tindak pidana yang terjadi.

"Pada tanggal 9 itu bertemu (AKP Irfan) melakukan berkomunikasi (menyerahkan DVR CCTV). Itu dua kali. Di antara jam 4 dan setengah 6," jelasnya.

Sementara itu, mantan Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual menyatakan setelah diserahkan ke Polres Jaksel, ada perintah menarik kembali DVR tersebut kepada Kompol Chuck Putranto. Perintah itu berasal dari Ferdy Sambo.

Sebaliknya, Rifaizal menyatakan bahwa Irfan saat itu tak mengetahui bahwa DVR CCTV itu diserahkan kembali ke Kompol Chuck. Lalu, dia pun menyerahkan atas izin Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel.

"Tidak ada (perintah AKP Irfan), karena Kompol Chuck ini hanya perintah dari Kadiv Propam. Karena saya seorang penyidik, saya sudah izin Kasat, kemudian itu perintah dari Kadiv Propam yang pada saat itu masih aktif berpangkat Irjen Pol. Mohon izin, kami memang itu kesalahan kami tapi kami serahkan yang mulia," urainya.

Rifaizal menyatakan bahwa pihaknya juga sempat mengutarakan empati yang terjadi oleh AKP Irfan Widyanto. Sebaliknya, dia melakukan tindakan itu karena melaksanakan perintah atasannya.

"Saya tidak membela AKP Irfan karena bukan kewenangan saya. Tetapi saya berempati dan turut sedih dengan senior saya. Izin yang mulia saya mewakili beberapa anggota dalam kasus ini, bahwa kami hanya anggota yang melaksanakan perintah yang kami anggap itu adalah perintah yg benar," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya