Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe/Net

Hukum

Usai Periksa Lukas Enembe, Firli Bahuri: Ini Langkah Maju dalam Proses Penegakan Hukum Berdasarkan HAM

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 18:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 90 menit periksa Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di kediamannya di Papua, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan hal tersebut sebagai salah satu langkah maju di dalam proses penegakan hukum yang berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan langsung oleh Firli saat memberikan keterangan di hadapan wartawan di Lobby Markas Polda Papua usai memeriksa Lukas pada Kamis siang (3/11).

"Pada kesempatan sore hari ini, menyampaikan salam hormat dari segenap insan KPK, dan sekaligus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anak bangsa, dan khususnya rekan-rekan saudara saya, kakak-kakak dan adik-adik yang ada di Papua," ujar Firli kepada wartawan, Kamis (3/11).


Karena kata Firli, setelah kurang lebih 1,5 jam di kediaman Lukas, KPK telah melaksanakan kegiatan, yakni memberikan pelayanan kesehatan terhadap Lukas dengan menghadirkan empat dokter dari KPK.

"Yang kedua, kami tentu juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Papua beserta keluarga, di mana beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum, serta menjunjung tinggi semua prosedur hukum yang dijalankan," kata Firli.

Tersangka Lukas, lanjutnya, sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan semua, seluruh anak bangsa, saudara-saudara, kakak adik yang ada di Papua, dan tentulah ini salah satu langkah maju di dalam proses penegakan hukum, yang berdasarkan penghormatan terhadap hak asasi manusia," terangnya.

Di samping menegakkan hukum, kata Firli lagi, KPK tentu menjalankan dan mempedomani serta menjunjung tinggi asas-asas pokok pelaksanaan tugas KPK, yakni demi kepentingan umum, transparan, akuntabel, menjamin kepastian hukum dan keadilan.

"Serta terlaksananya hak-hak asasi manusia," pungkas Firli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya