Berita

Ilustrasi Bareskrim Mabes Polri/RMOL

Hukum

Pakar Dukung Kapolri Reformasi Kultural di Bidang Reserse

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 15:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan reformasi kultural di tubuh Korps Bhayangkara, terutama bidang reserse patut didukung.

Pakar hukum Petrus Selestinus menilai, Polri harus cepat merespons setiap laporan yang dibuat masyarakat tanpa harus menunggu upeti dari Pelapor sebagaimana selama ini terjadi.

"Bidang reserse inilah paling banyak celah transaksi mulai dari buat laporan, pasal sangkaan, apakah mau dijadikan tersangka, di SP3 atau berkasnya naik sampai ke Kejaksaan semuanya ada tarifnya," ujar Petrus kepada wartawan, Kamis (3/11).


Petrus menegaskan bahwa mengubah sebuah kultur tidak bisa dengan cepat, apalagi hanya dengan himbauan. Ia menyebut Kapolri harus konsisten melakukan perubahan dengan disertai sanksi tegas jika ada anggota yang melanggarnya.

"Jika Kapolri bisa menghentikan budaya suap atau pemerasan dalam pelayanan keresersean, mala kepuasan rakyat di bidang pelayanan Polri akan semakin meningkat," katanya.

Lebih lanjut, Petrus menilai salah satu kebijakan baru Kapolri mempersingkat waktu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bagian dari pembenahan dalam aspek pelayanan kepada masyarakat.

"Kebijakan Kapolri soal persingkat waktu ujian SIM adalah bagian dari komitmen Kapolri untuk pembenahan ke dalam internal Polri, terutama terkait aspek pelayanan masyarakat," ujarnya.

Petrus mengingatkan Kapolri juga harus memastikan agar masyarakat mendapat biaya pengurusan SIM murah, tidak ada pungli atau suap untuk mendapatkan SIM tersebut.

"Pembenahan ini harus berjalan secara permanen dan konsisten, juga kepada pelayanan bidang lainnya seperti membuat Laporan Masyarakat ketika ada peristiwa pidana yang sedang terjadi, sudah terjadi atau akan terjadi," ujarnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya