Berita

Rapat koordinasi terkait penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja migas di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau/Ist

Politik

Pemprov Kepri Akan Bentuk BUMD Baru Guna Menunjang Kerja Sama Migas, KPK Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 14:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah rekomendasi sebelum dibentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) baru yang akan dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) guna menunjang kerja sama minyak dan gas bumi (migas).

Rekomendasi itu disampaikan oleh KPK saat menggelar rapat koordinasi terkait penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja migas di Provinsi Riau dan Provinsi Kepri.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan pengelolaan migas, di antaranya Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kemendagri Edison Siagian, Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumabagut Rikky Rahmat Firdaus, Subkoordinator Penilaian Rencana Pengembangan Lapangan Migas Kementerian ESDM Barkun Suko, Kadis ESDM Prov Riau Evarefita, dan Asisten Perekonomian Pemprov Kepri Luki Zaiman.


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam pemanfaatan PI 10 persen. Di antaranya, telah dibuat kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas dan Pemkab Natuna terkait Pengelolaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja Duyung Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) West Natuna EXPL., Ltd/Condrad Petroleum.

Berdasarkan kesepakatan bersama di atas, Pemprov Kepri akan membentuk BUMD baru khusus mengelola PI 10 persen dengan pembagian keikutsertaan daerah, yakni Pemprov Kepri 50 persen, Pemkab Natuna 25 persen, dan Pemkab Kepulauan Anambas 25 persen.

Ansar berharap, dengan adanya pengawalan dari KPK terkait kewajiban PI ini, dapat mencegah terjadinya praktik korupsi dan perekonomian daerah semakin meningkat.

"Kami berharap perekonomian daerah dan pendapatan daerah semakin meningkat melalui kepemilikan participating interest blok migas oleh pemerintah daerah melalui BUMD," ujar Ansar, Kamis (3/11).

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah I Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Maruli Tua menyampaikan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti para pihak.

Pertama, kepada SKK Migas agar membuat SOP ataupun mekanisme yang lebih rinci terkait proses bisnis oleh Kontraktor ataupun BUMD, terutama terkait dengan proses due diligence ataupun pembukaan data.

Kedua, kepada pemerintah daerah dan BUMD agar mencermati batasan waktu 5 November 2022 dengan mengintensifkan koordinasi kepada SKK Migas dan KKKS. Ketiga, kepada KKKS agar meningkatkan koordinasi dengan SKK Migas dan BUMD mengingat manfaat dari penawaran PI 10 persen bagi daerah dan kemudahan perizinan.

"Terakhir, kepada seluruh peserta rapat koordinasi agar tidak ragu menyampaikan kepada PIC KPK di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau apabila terdapat indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan oleh oknum-oknum yang dapat berakibat hukum," demikian Maruli.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya