Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Manajer hingga Staf Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Dicecar KPK Soal Pengkondisian Pembukaan Keuangan

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi di perusahaan BUMD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) , dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait administrasi pembukuan keuangan. Diduga, pembukuan ini dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara oleh PT SMS.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Rabu (2/11) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (3/11).


Yaitu Anugrah Pratama selaku Manajer Keuangan PT SMS, Giery Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Irwan Septiantio selaku Staf Keuangan PT SMS, Berly Caroline selaku Staf Keuangan PT SMS.

Selanjutnya, Lismawati selaku Staf Keuangan PT SMS, Nadia Permatasari selaku Staf Operasional PT SMS, dan M. Rizky Saputra selaku Staf Keuangan PT SMS.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ali.
 
pada 2 September 2022, KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara baru, yakni kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika proses penyidikan tersebut cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya