Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Manajer hingga Staf Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Dicecar KPK Soal Pengkondisian Pembukaan Keuangan

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi di perusahaan BUMD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) , dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait administrasi pembukuan keuangan. Diduga, pembukuan ini dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara oleh PT SMS.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Rabu (2/11) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (3/11).


Yaitu Anugrah Pratama selaku Manajer Keuangan PT SMS, Giery Helvan selaku Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Irwan Septiantio selaku Staf Keuangan PT SMS, Berly Caroline selaku Staf Keuangan PT SMS.

Selanjutnya, Lismawati selaku Staf Keuangan PT SMS, Nadia Permatasari selaku Staf Operasional PT SMS, dan M. Rizky Saputra selaku Staf Keuangan PT SMS.

"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," pungkas Ali.
 
pada 2 September 2022, KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara baru, yakni kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.

Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika proses penyidikan tersebut cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, Sarimuda.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya