Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Akan Kaji Ulang Kasus Kardus Durian dan Putusan Perkara Lain yang Seret Nama Cak Imin

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 08:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melihat dan mengkaji kembali kasus "Kardus Durian" dan putusan terhadap perkara Jamaludin Malik yang disebut ada catatan aliran dana ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditanya wartawan soal perkembangan untuk mengusut kembali kasus "Kardus Durian" dan perkara kelanjutannya yang menjerat Jamaludin Malik selaku mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) tahun 2012-2014 di Kemenakertrans, yang juga disebut menyeret nama Cak Imin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PKB.

"Kardus durian apakah akan dibuka lagi? Nanti kami lihat putusan perkara Jamaludin Malik, apakah di dalam putusan hakim tersebut ada keterlibatan dari menteri pada saat itu, masuk dalam pasal 55," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/11).


Lanjut Alex, secara teoritis, ketika putusan hakim menyatakan ada keterlibatan pihak lain, KPK akan mendalami alasan Hakim menyebutkan adanya keterlibatan pihak lain, yakni misalnya Hakim memutuskan A, B, C, dan D terlibat bersama-sama dalam perkara Jamaludin Malik tersebut berdasarkan fakta hukum.

KPK pun akan mendalami nama Cak Imin apakah tetap masuk dalam putusan di tingkat banding dan Kasasi atau tidak.

"Nanti tentu akan kami lihat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, sejauh mana putusan hakim itu menyangkut yang bersangkutan, dan apa fakta-fakta hukum yang terungkap di dalam proses persidangan dan juga kecukupan alat bukti itu, itu nanti akan kami lihat," pungkas Alex.

Kasus "Kardus Durian" merupakan kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011. Kasus tersebut melibatkan Kemenakertrans yang saat itu dipimpin oleh Cak Imin dan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

KPK melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Yaitu I Nyoman Suisnaya selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Dadong Irbarelawan selaku mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans.

Selain itu, KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans, yang dibungkus dan dimasukan ke dalam kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya