Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Akan Kaji Ulang Kasus Kardus Durian dan Putusan Perkara Lain yang Seret Nama Cak Imin

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 08:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melihat dan mengkaji kembali kasus "Kardus Durian" dan putusan terhadap perkara Jamaludin Malik yang disebut ada catatan aliran dana ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditanya wartawan soal perkembangan untuk mengusut kembali kasus "Kardus Durian" dan perkara kelanjutannya yang menjerat Jamaludin Malik selaku mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) tahun 2012-2014 di Kemenakertrans, yang juga disebut menyeret nama Cak Imin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PKB.

"Kardus durian apakah akan dibuka lagi? Nanti kami lihat putusan perkara Jamaludin Malik, apakah di dalam putusan hakim tersebut ada keterlibatan dari menteri pada saat itu, masuk dalam pasal 55," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/11).


Lanjut Alex, secara teoritis, ketika putusan hakim menyatakan ada keterlibatan pihak lain, KPK akan mendalami alasan Hakim menyebutkan adanya keterlibatan pihak lain, yakni misalnya Hakim memutuskan A, B, C, dan D terlibat bersama-sama dalam perkara Jamaludin Malik tersebut berdasarkan fakta hukum.

KPK pun akan mendalami nama Cak Imin apakah tetap masuk dalam putusan di tingkat banding dan Kasasi atau tidak.

"Nanti tentu akan kami lihat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, sejauh mana putusan hakim itu menyangkut yang bersangkutan, dan apa fakta-fakta hukum yang terungkap di dalam proses persidangan dan juga kecukupan alat bukti itu, itu nanti akan kami lihat," pungkas Alex.

Kasus "Kardus Durian" merupakan kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011. Kasus tersebut melibatkan Kemenakertrans yang saat itu dipimpin oleh Cak Imin dan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

KPK melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Yaitu I Nyoman Suisnaya selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Dadong Irbarelawan selaku mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans.

Selain itu, KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans, yang dibungkus dan dimasukan ke dalam kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya