Berita

Foto/Disway

Dahlan Iskan

Khusnul Mracangan

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 05:11 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

KHUSNUL Chotimah kini menjanda. Buka warung mracangan. Di rumah kontrakannyi di Sidoarjo, sekitar 3 kilometer dari SMA Muhammadiyah, tempatnya sekolah sejak TK dulu.

Modal warung itu didapat dari April, wanita Swiss keturunan Tionghoa yang sejak awal membantunya berobat sampai ke Australia.

Setelah suaminyi tewas ditembak polisi, Khusnul memenuhi keinginan sang suami: menggunakan uang Rp 15 juta di lemari itu (Lihat Disway kemarin) untuk biaya kuliah anak mereka yang nomor dua.


Khusnul pun pergi ke Untag Surabaya. Dia ingin bertanya apakah anaknyi masih boleh meneruskan kuliah. Khusnul ragu. Anak itu sudah tidak kuliah selama dua tahun. Bahkan tidak membayar uang kuliahnya lebih lama lagi.

Ternyata nama anak itu belum dicoret dari jurusan sastra Inggris. Sepanjang uang kuliah dibayar ia bisa langsung kuliah lagi.

Hari itu Khusnul melunasi tunggakan SPP. Uang peninggalan suami masih bisa dipakai sampai si anak lulus S1.

Si anak pun berhasil jadi sarjana. Sayangnya keadaan ekonomi lagi sulit. Lebih sulit lagi mencari pekerjaan.

Khusnul bertekad menemui Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli. Si anak kini menjadi tenaga honorer di BNPT.

Saya meminta Khusnul ke panggung ketika giliran saya berbicara di acara Dialog Kebangsaan Minggu lalu. Yakni di Warung NKRI di Kafe Hedon, Ngagel, Surabaya.

Di panggung itu ada Boy Rafli yang jadi pembicara utama. Ada juga rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Akh. Muzakki yang berbicara setelah saya.

Khusnul adalah contoh penderitaan nyata korban bom Bali yang berkepanjangan. Penderitaan yang sambung-menyambung menjadi satu.

Pun sampai rumahnya disita bank. Sebelum bom meledak di Bali usaha sablon bersama suaminyi maju. Khusnul mencari modal tambahan ke BRI. Jaminannya rumah Khusnul di Sidoarjo.

Begitu jadi korban bom di Bali, usaha itu berhenti. Utang bank tak terbayar. Khusnul, dengan luka bakar sekujur tubuhnyi, tidak bisa mikir apa-apa. Masih bisa melanjutkan hidup dengan kulit yang sehat saja sudah beruntung. Suami, yang SMP pun tidak selesai, tidak bisa mencari penghasilan yang cukup.

Rumah pun disita bank.

Khusnul tidak tahu bagaimana cara mempertahankan rumah itu. Dia masih harus menyembuhkan luka bakarnyi.

Ayahnyi meninggal dunia.

Khusnul harus tetap hidup. Dia jualan sayur keliling. Ditambah jualan mracangan di depan rumah kontrakannyi.

Amrozi sudah dieksekusi. Demikian juga Muklas. Dendam suaminyi dibawa sampai mati.

Khusnul kini tergabung dalam Yayasan Keluarga Penyintas (YKP). Yakni penyintas bom teroris. Anggotanya 110 orang. Khusnul sebagai humas di kepengurusan YKP.

Masih ada dua paguyuban penyintas bom teroris lagi: Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) dan Isana Dewata. Yang terakhir itu khusus beranggotakan korban bom Bali.

Begitu banyak korban bom teroris. Begitu menderita mereka.

Belum lagi korban ''bom'' Kanjuruhan dan ''bom'' sirup dari pabrik farmasi.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya