Berita

Dua warga mendatangi Kantor Kemenag OKU Timur mempertanyakan dana BOP yang diduga disunat/RMOLSumsel

Nusantara

Dana BOP di OKU Timur Diduga ‘Disunat’ Rp 4 Juta, Kemenag Bungkam

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 04:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Diduga telah terjadi pemotongan terhadap dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Al-Quran dari Kementerian Agama RI Tahun 2020 untuk sekitar 1.400 Lembaga Pendidikan Al-Quran/Taman Pendidikan Al-Quran (LPQ/TPQ) di Kabupaten OKU Timur.

Informasi ini terkuak setelah adanya dua warga yang mendatangi Kantor Kemenag OKU Timur untuk memberitahu sekaligus mempertanyakan alasan pemotongan dana BOP sebesar Rp 4 juta dari nilai bantuan sebesar Rp 10 juta untuk setiap LPQ/TPQ tersebut, Rabu (2/11).

Kepada para awak media, salah satu warga yang mengaku sebagai aktivis masyarakat  OKU Timur, Febri menjelaskan, kedatangannya ke Kemenag OKU Timur untuk mempertanyakan landasan mengenai pemotongan dana BOP tersebut.


“Ini sudah yang kesekian kalinya kami mengkonfirmasi masalah ini ke Kemenag OKU Timur, tapi masih belum ada jawabannya. Kami datang kesini tidak hanya datang, tapi membawa semua buktinya,” ucap Febri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Dia menerangkan, bahwa telah terjadi pungutan liar alias pungli terhadap dana BOP tersebut yang diduga dilakukan oleh BPKN sebagai badan yang dipercaya pemerintah untuk mendistribusikan bantuan tersebut di OKU Timur.

“Padahal dana BOP itu untuk bantuan pada saat pandemi, tapi nyatanya tidak diterima full, ada potongan sebesar 40 sampai 60 persen. Alasannya untuk dikembalikan ke pusat,” sebutnya.

Bukan cuma pungli, dia juga menemukan adanya dugaan LPQ/TPQ fiktif.

“Salah satunya TPQ Al Hidayah di Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur. Itu hanya ada satu Al Hidayah, tapi bisa ada Al Hidayah dua, tiga dan empat,” ungkapnya.

Bahkan, tambah Febri, ada beberapa rekening LPQ/TPQ yang juga diblokir dan dananya tidak bisa diambil.

“Tadi sudah kami tanya semua tentang permasalahan itu, tapi kata pihak Kemenang OKU Timur tidak ada intruksi dari mereka. Sementara di tingkat bawah mengatakan itu semua intruksi dari atasan,” ungkapnya.

Dia merincikan, akibat permasalahan tersebut ada kerugian negera yang nilainya mencapai miliaran rupiah, dan harus diselamatkan oleh pihak berwenang.

“Kita hitung saja, kalau 1.400 LPQ/TPQ masing-masing dipotong Rp 4 juta, jumlah sudah miliaran. Kalau dikembalikan ke pusat, untuk apa dan apa alasannya,” pungkas Febri.

Di tempat yang sama, Ketua BPKMRI Kemenag OKU Timur, Kamto, ketika akan dikonfirmasi beberapa saat usai menerima kedua warga tersebut, sudah tidak berada di ruang kerjanya.

“Bapak keluar tadi, tidak tahu kemana,” kata salah seorang staf di ruangan BPKMRI Kemenag OKU Timur.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya