Berita

Kericuhan di stadion Kanjuruhan/Net

Hukum

Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 03:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hasil pendalaman dan penyelidikan, Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 151 orang.

"Yang pertama itu penggunaan kekuatan yang berlebihan. Bahwa penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (2/11).

Lalu, kata Anam, pelanggaran lainnya ialah adanya tembakan sebanyak 45 kali yang dilakukan dalam kurun waktu beberapa menit. Hal itulah yang menimbulkan banyaknya korban jiwa berjatuhan.


"Pelanggaran ketiga yaitu hak memperoleh keadilan. Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi," ujar Anam.

Selain itu, masih kata Anam, seharusnya dalam hal ini aparat penegak hukum bisa memastikan pihak-pihak terkait di dalam proses gelaran pertandingan bertanggung jawab.

"Pelanggaran keempat yaitu kematian 135 orang pada Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak untuk hidup," katanya.

Lalu pelanggaran yang kelima adalah hak kesehatan dari para korban yang selamat dari peristiwa tersebut. Di mana, menurutnya, banyak korban jiwa yang mengalami gangguan kesehatan berupa mata merah, kaki patah, sesak nafas dan lainnya.

"Pelanggaran keenam yakni banyak anak yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Catatan Komnas HAM, ada 38 anak yang meninggal dunia per 11 Oktober 2022," paparnya.

Dan yang terakhir adnya terkait pelanggaran ajang komersil bisnis yang menurut Komnas HAM mengesampingkan hak asasi manusia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya