Berita

Sidang saksi kasus pembunuhan Brigadir J/RMOL

Politik

Ibu Brigadir J Ketus ke Kuat Maruf yang Baru Sampaikan Permintaan Maaf

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan maaf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf, mendapat tanggapan pedas dari sang Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Rosty menanggapi permintaan maaf Kuat Maruf yang disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/11).

"Minta maaf setelah anakku tewas di tangan kalian semua. Kita sama-sama ciptaan Tuhan, tapi baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf," ujar Rosti.


Ibunda Brigadir J ini bahkan juga menilai perbuatan Kuat Maruf bersama-sama dengan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, sangat tidak manusiawi.

"Di dalam kasus ini, Kuat Maruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku," cetus Rosti.

"Jadi kamu sama atasanmu FS (Ferdy Sambo) dan Putri sama-sama luar biasa skenarionya," sambungnya.

Lebih lanjut, Rosty memandang permohonan maaf tidak termanifestasi melalui lisan saja, melainkan dengan hukuman yang setimpal.

"Maaf tidak hanya ada di bibir, maaf mohon pengampunan kepada Tuhan. Saya sudah kalian hancurkan," demikian Rosti.

Dalam persidangan hari ini, Kuat menyampaikan penyesalan karena terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Dia tidak secara eksplisit menyampaikan permohonan maaf kepada Rosty yang hadir bersama suaminya yang juga ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat.

"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," demikian Kuat Maruf menyampaikan penyesalannya. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya