Berita

Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir J/Repro

Hukum

Ricky Rizal ke Orang Tua Brigadir J: Maaf Atas kebodohan Saya

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 14:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan maaf disampaikan terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ricky Rizal, kepada kedua orang tua Brigadir J.

Ricky menyampaikan itu dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," ujar Ricky.


Dalam kesempatan tersebut, Ricky juga menyampaikan duka cita kepada kedua orang tua dan juga keluarga Brigadir J.

"Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.

"Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa, dan kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," demikian Ricky menambahkan.

Ricky merupakan salah seorang terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Brigadir J meninggal dunia karena ditembak oleh Sambo dan Bharada Eliezer di bagian kepala dan badan hingga total 6 kali.

Para tesangka yang terlibat, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya