Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak gugatan Partai Republik Satu terkait dugaan pelanggaran administrasi/Net

Politik

Perjuangan "Wanita Emas" Loloskan Partai Republik Satu Dimentahkan Bawaslu

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan Partai Republik Satu besutan Hasnaeni si "Wanita Emas" ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Putusan tersebut dibacakan Bawaslu atas laporan Hasnaeni dan Ihsan Prima, yang diregistrasi sebagai laporan nomor 017/LP/PL/ADM/RI/00.00/X/2022, dalam sidang yang digelar Selasa (1/11).

"Menyatakan laporan tidak dapat diterima dan tidak ditindaklanjuti," ujar Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda yang bertindak sebagai Ketua Majelis Sidang, dikutip dari laman bawaslu.go.id, Rabu (2/11).


Dijelaskan Anggota Majelis Sidang yang juga Anggota Bawaslu RI, Totok Haryono, pihaknya telah memeriksa berkas laporan Partai Republik Satu yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi administrasi.

Dia menuturkan, pada pokoknya Pelapor dalam laporannya mempermasalahkan gangguan dan hambatan yang dialami oleh Partai Republik Satu dalam melakukan penginputan dokumen persyaratan perbaikan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Namun Mejelis menilai, laporan pelapor tidak menguraikan upaya apa yang dilakukan oleh Partai Republik Satu saat mengalami gangguan dalam proses penginputan dokumen persyaratan perbaikan.

Selain itu, pelapor juga tidak menguraikan tindakan-tindakan apa yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap gangguan tersebut, sehingga Majelis menilai laporan pelapor tidak menunjukkan adanya dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilakukan KPU.

"Mengingat tidak terdapat dugaan pelanggaran administratif pemilu dalam lapoan pelapor, Majelis menyimpulkan bahwa laporan pelapor tidak memenuhi syarat materil," demikian Totok.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya