Berita

Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi/Net

Hukum

Surat Terbuka Beathor Suryadi untuk Jamwas Ali Mukartono

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 09:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah surat terbuka disampaikan Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono terkait sengketa lahan Eigendom Verponding No 5571.

Beathor menilai, ada ketidakadilan yang terjadi atas dugaan perampasan tanah yang berada di Jalan Panjang, Cidodol, Jakarta Selatan itu, di mana si pengurus tanah, Raja Daud Simarmata dan Embantu Tarigan justru dipenjarakan.

Dipaparkan Beathor, lahan seluas 1,2 hektare itu sudah diurus oleh Raja Daud atau yang biasa disapa Opung selama 12 tahun. Pengelolaan lahan tersebut pun sudah mendapat legalitas berupa surat garap dari ahli waris pemilik lahan, Dee Groot, Yuni Chandra Nurjanah.


"Dua orang yang ditersangkakan Unit Harda Polda Metro adalah penggarap lahan tanah Eigendom Verponding No 5571 milik ahli waris," kata Beathor dalam surat terbuka yang diterima redaksi, Rabu (2/11).

Namun belakangan, ada dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Jimmi Sumitro.

"Pengusaha Jimmi Sumitro dan pengacaranya, Antonius mengaku pemilik lahan dan melaporkan pidana kawan kami ke Polda Metro Jaya. Dua kawan kami (Daud dan Embantu) sekarang di LP Cipinang dalam tahanan Kajati DKI," sambung Beathor.

Upaya pidana hingga menyeret Opung ke Lapas itu pun dinilai Beathor janggal. Sebab di tahun 2013, Jampidum telah mengeluarkan surat edaran No B.130/E/Ejp/01/2013 agar semua Jaksa melakukan sidang perdata sebelum gelar sidang pidana dalam kasus perkara tanah.

Namun sidang perdata tersebut tidak dijalani Opung sebagai korban.

"Mohon bantuan dan perhatiannya Pak Ali Mukartono atas perkara ini," demikian tutup Beathor dalam surat terbukanya kepada JAM Was.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya