Berita

Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi/Net

Hukum

Surat Terbuka Beathor Suryadi untuk Jamwas Ali Mukartono

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 09:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah surat terbuka disampaikan Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono terkait sengketa lahan Eigendom Verponding No 5571.

Beathor menilai, ada ketidakadilan yang terjadi atas dugaan perampasan tanah yang berada di Jalan Panjang, Cidodol, Jakarta Selatan itu, di mana si pengurus tanah, Raja Daud Simarmata dan Embantu Tarigan justru dipenjarakan.

Dipaparkan Beathor, lahan seluas 1,2 hektare itu sudah diurus oleh Raja Daud atau yang biasa disapa Opung selama 12 tahun. Pengelolaan lahan tersebut pun sudah mendapat legalitas berupa surat garap dari ahli waris pemilik lahan, Dee Groot, Yuni Chandra Nurjanah.


"Dua orang yang ditersangkakan Unit Harda Polda Metro adalah penggarap lahan tanah Eigendom Verponding No 5571 milik ahli waris," kata Beathor dalam surat terbuka yang diterima redaksi, Rabu (2/11).

Namun belakangan, ada dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Jimmi Sumitro.

"Pengusaha Jimmi Sumitro dan pengacaranya, Antonius mengaku pemilik lahan dan melaporkan pidana kawan kami ke Polda Metro Jaya. Dua kawan kami (Daud dan Embantu) sekarang di LP Cipinang dalam tahanan Kajati DKI," sambung Beathor.

Upaya pidana hingga menyeret Opung ke Lapas itu pun dinilai Beathor janggal. Sebab di tahun 2013, Jampidum telah mengeluarkan surat edaran No B.130/E/Ejp/01/2013 agar semua Jaksa melakukan sidang perdata sebelum gelar sidang pidana dalam kasus perkara tanah.

Namun sidang perdata tersebut tidak dijalani Opung sebagai korban.

"Mohon bantuan dan perhatiannya Pak Ali Mukartono atas perkara ini," demikian tutup Beathor dalam surat terbukanya kepada JAM Was.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya