Berita

Ratusan tabung gas elpiji dipasangi garis polisi/Ist

Hukum

Polda Sumut Diminta Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 04:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak Polda Sumatera Utara didesak untuk tidak tutup mata terhadap dugaan pengoplosan gas elpiji bersubsidi di kawasan Labuhan Deli.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GEMERI), Nanda Azhari terkait adanya indikasi pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram ke tabung gas non subsidi ukuran 12 kg.

Nanda mengaku, dugaan pengoplosan gas ini sudah menyita perhatian mereka dalam beberapa bulan terakhir. Sebab, mereka merasa curiga dengan banyaknya mobil pengangkut gas elpiji yang kerap masuk ke salah satu gudang yang ada di Jalan Veteran sekitar Pasar IX, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.


“Padahal di lokasi ini kita tau, tidak ada agen resmi yang mengelola gas elpiji 3 kg,” katanya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (1/11).

Nanda menjelaskan, gas elpiji 3 kilogram merupakan bentuk hadirnya negara terhadap masyarakat yang membutuhkan setelah bahan bakar seperti minyak tanah tidak lagi disubsidi. Karena itu, mereka menilai pengoplosan gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kg non subsidi merupakan bentuk pengkhianatan dan perampokan uang negara.

“Itu yang membuat kami kalangan mahasiswa merasa ini harus dituntaskan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera utara,” ujarnya.

Ditambahkannya, GEMERI sempat melakukan penelusuran mengenai siapa pengelola usaha di gudang tersebut. Hasilnya mereka mengaku terkejut ketiga warga sekitar selalu menyebut beberapa nama dengan inisial A selaku pengelola usaha tersebut.

Sosok dari kalangan sipil ini menurut mereka dibekingi oleh oknum anggota polisi berinisial R berpangkat brigadir yang diduga menjadi ‘anak main’ dari beberapa oknum perwira pertama dan menengah di Polda Sumatera Utara.

“Yang membuat kami terkejut itu karena mereka menyebut ada oknum penegak hukum dibalik aksi pengoplosan itu. Ini yang membuat kita semakin miris. GEMERI mendukung sepenuhnya upaya pak Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang merusak institusi kepolisian,” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya