Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: KPK Kerja Berlandaskan Bukti, Tidak Terpengaruh Diskusi dan Politisasi

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 18:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dan proporsional dalam bekerja, dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana serta memegang asas praduga tak bersalah juga persamaan hak di muka hukum.

Demikian antara lain disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penggeledahan ruangan dua Hakim Agung di Mahkamah Agung, hari ini.

Firli memastikan bahwa pihaknya terus bekerja transparan, akuntabel dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan keadilan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.


“KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi diruang publik yang belum berkecukupan bukti. Kitapun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (1/11).

Karena KPK, tegas Firli tidak tunduk kepada kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Oleh karena itu, masih kata Firli, tidak pandang bulu menindak siapapun pelaku korupsi adalah salah satu prinsip KPK.

“Jadi saya ingin mengingatkan, jangan pernah berpikir bahwa kalau KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti,” tekan Firli.

Dengan bukti-bukti inilah, satu peristiwa pidana korupsi akan terang dan menemukan tersangka.

“Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” demikian Firli.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya