Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Politik

Tagih Kontrak Politik Ridwan Kamil saat Pilgub 2018, Forgab P3A Ancam Geruduk Gedung Sate

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 18:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kurang satu tahun dari akhir masa jabatannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditagih janji politiknya pada 2018 lalu. Adalah Forum Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (Forgab P3A) yang menagih janji Ridwan Kamil serta meminta segera merealisasikan kontrak politik yang dilakukan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Ketua Forgab P3A, Soleh Hadisutisna mengatakan, kontrak politik atau nota kesepahaman antara pihaknya dengan Ridwan Kamil dilakukan pada 21 Juni 2018 yang lengkap ditandatangani di atas materai.

“Saya mengingatkan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) agar ingat dan segera memenuhi janji atau kontrak politik saat beliau kampanye empat tahun lalu, jangan paksa kami untuk turun ke jalan atau menggeruduk ke Gedung Sate," kata Soleh dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (1/11).


Pihaknya merasa kecewa karena hingga tersisa kurang dari 1 tahun lagi kememimpinannya, Ridwan Kamil dinilai tidak pernah beritikad untuk mewujudkan janji politiknya. Bahkan hanya sekadar silaturahmi dengan Forgab P3A pun tidak pernah dilakukan, kata Soleh.

“Salah satu kontrak politik beliau adalah mendorong peningkatkan kapasitas organisasi Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Provinsi, Forum GP3A Kabupaten dan GP3A / P3A yang ada di Jawa Barat termasuk irigasi desa yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat," tuturnya.

Hal senada diungkapkan bekas Tim Simpul Relawan Jabar Juara dan Ketua Pokja Relawan Rindu Jabar Juara, Amin Nurdin. Ia mengaku banyak menerima keluhan dan kekecewaan dari relawan atau pendukung Ridwan Kamil saat Pilgub.

"Hal itu ditunjukkan dengan 28,6 persen relawan yang puas atas kinerja Ridwan Kamil sebagai gubernur," terang Amin.

Bahkan menurutnya, ada beberapa kontrak politik atau nota kesepahaman yang sampai ke dirinya, namun tak kunjung dipenuhi Ridwan Kamil.

"Mungkin hal tersebut tidak masuk persoalan hukum perdata, tapi ini menjadi pembelajaran bersama bagi pendukungnya. Jika kontrak politik yang di atas materai saja diabaikan, apalagi yang tidak ada kontrak politiknya," tuturnya.

Amin berharap apa yang menjadi kesepahaman antara Ridwan Kamil dengan Forgab P3A ataupun kontrak politik dengan kelompok masyarakat lainnya, bisa terwujud di sisa masa jabatan mantan Walikota Bandung tersebut.

"Jangan sampai kontrak politik yang dibuat hanya jadi alat politisasi untuk mendapatkan dukungan dan mendulang suara pada saat pemilu saja, kasihan masyarakat jadi korban janji palsu atau PHP," tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya