Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Politik

Tagih Kontrak Politik Ridwan Kamil saat Pilgub 2018, Forgab P3A Ancam Geruduk Gedung Sate

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 18:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kurang satu tahun dari akhir masa jabatannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditagih janji politiknya pada 2018 lalu. Adalah Forum Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (Forgab P3A) yang menagih janji Ridwan Kamil serta meminta segera merealisasikan kontrak politik yang dilakukan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Ketua Forgab P3A, Soleh Hadisutisna mengatakan, kontrak politik atau nota kesepahaman antara pihaknya dengan Ridwan Kamil dilakukan pada 21 Juni 2018 yang lengkap ditandatangani di atas materai.

“Saya mengingatkan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) agar ingat dan segera memenuhi janji atau kontrak politik saat beliau kampanye empat tahun lalu, jangan paksa kami untuk turun ke jalan atau menggeruduk ke Gedung Sate," kata Soleh dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (1/11).


Pihaknya merasa kecewa karena hingga tersisa kurang dari 1 tahun lagi kememimpinannya, Ridwan Kamil dinilai tidak pernah beritikad untuk mewujudkan janji politiknya. Bahkan hanya sekadar silaturahmi dengan Forgab P3A pun tidak pernah dilakukan, kata Soleh.

“Salah satu kontrak politik beliau adalah mendorong peningkatkan kapasitas organisasi Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Provinsi, Forum GP3A Kabupaten dan GP3A / P3A yang ada di Jawa Barat termasuk irigasi desa yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat," tuturnya.

Hal senada diungkapkan bekas Tim Simpul Relawan Jabar Juara dan Ketua Pokja Relawan Rindu Jabar Juara, Amin Nurdin. Ia mengaku banyak menerima keluhan dan kekecewaan dari relawan atau pendukung Ridwan Kamil saat Pilgub.

"Hal itu ditunjukkan dengan 28,6 persen relawan yang puas atas kinerja Ridwan Kamil sebagai gubernur," terang Amin.

Bahkan menurutnya, ada beberapa kontrak politik atau nota kesepahaman yang sampai ke dirinya, namun tak kunjung dipenuhi Ridwan Kamil.

"Mungkin hal tersebut tidak masuk persoalan hukum perdata, tapi ini menjadi pembelajaran bersama bagi pendukungnya. Jika kontrak politik yang di atas materai saja diabaikan, apalagi yang tidak ada kontrak politiknya," tuturnya.

Amin berharap apa yang menjadi kesepahaman antara Ridwan Kamil dengan Forgab P3A ataupun kontrak politik dengan kelompok masyarakat lainnya, bisa terwujud di sisa masa jabatan mantan Walikota Bandung tersebut.

"Jangan sampai kontrak politik yang dibuat hanya jadi alat politisasi untuk mendapatkan dukungan dan mendulang suara pada saat pemilu saja, kasihan masyarakat jadi korban janji palsu atau PHP," tutupnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya