Berita

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ungkap 14 kontainer berisi CPO diduga melanggar hukum/Ist

Hukum

Kejati Kalbar Gagalkan Upaya Ekspor 14 Kontainer CPO

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 18:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan perkara tindak pidana ekonomi diungkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat setelah menemukan 14 kontainer berisi crude palm oil (CPO) di Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil "operasi intelijen" kejaksaan yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer.

Dari informasi tersebut, dilakukan pengecekan berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko). Namun setelah dilakukan pengecekan ada perbedaan dokumen dan isi kontainer yang ternyata berisi CPO.


"Kami concern pada pengungkapan kasus ini karena menyangkut perekonomian negara. Kami melindung para pengusaha, tetapi pengusaha juga harus memenuhi kewajiban kepada negara," kata Masyhudi dalam keterangannya, Selasa (1/11).

Dengan temuan tersebut, pihaknya berharap seluruh pengusaha turut mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepabean dan Cukai Kalbagbar, Agung Saptono menyebut, pihaknya akan melakukan penelitian mendalam terkait kasus tersebut. Dari pemeriksaan awal, ada kebohongan soal pemberitahuan barang dan menyebabkan kerugian negara.

"Kami masih melakukan uji lab dan akan dihitung selisihnya berapa. Untuk pajak ekspor CPO itu memang lebih besar," demikian kata Agung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya