Berita

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ungkap 14 kontainer berisi CPO diduga melanggar hukum/Ist

Hukum

Kejati Kalbar Gagalkan Upaya Ekspor 14 Kontainer CPO

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 18:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan perkara tindak pidana ekonomi diungkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat setelah menemukan 14 kontainer berisi crude palm oil (CPO) di Pelabuhan Dwikora, Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil "operasi intelijen" kejaksaan yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer.

Dari informasi tersebut, dilakukan pengecekan berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko). Namun setelah dilakukan pengecekan ada perbedaan dokumen dan isi kontainer yang ternyata berisi CPO.


"Kami concern pada pengungkapan kasus ini karena menyangkut perekonomian negara. Kami melindung para pengusaha, tetapi pengusaha juga harus memenuhi kewajiban kepada negara," kata Masyhudi dalam keterangannya, Selasa (1/11).

Dengan temuan tersebut, pihaknya berharap seluruh pengusaha turut mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepabean dan Cukai Kalbagbar, Agung Saptono menyebut, pihaknya akan melakukan penelitian mendalam terkait kasus tersebut. Dari pemeriksaan awal, ada kebohongan soal pemberitahuan barang dan menyebabkan kerugian negara.

"Kami masih melakukan uji lab dan akan dihitung selisihnya berapa. Untuk pajak ekspor CPO itu memang lebih besar," demikian kata Agung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya