Berita

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo/Repro

Hukum

Ibu Brigadir J Geram ke Sambo: Bertobatlah!

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keresahan atas kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya ditumpahkan sang ibunda, Rosty Simanjuntak, saat bersaksi di Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Rosty mengaku hancur hatinya mengetahui putranya meninggal dunia karena dibunuh oleh Ferdy Sambo selaku atasannya yang saat kejadian masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Kami menghormati Bapak (Sambo) sebagai atasannya, kejahatan apa yang harus Bapak tutupi untuk menyembunyikan kematian daripada anakku, Brigadir Yoshua, apa saja yang Bapak tutupi. Kami tak habis pikir sebagai ibu," ujar Rosty.


Di samping itu, Rosty juga menilai seharusnya Sambo tidak berbuat pidana mengingat dia merupakan penegak hukum bahkan perwira tinggi Polri.

"Bagaimana penegak hukum sebagai panutan di institusi ini yang tidak melindungi anak saya yang sudah mengawal Bapak selama bertugas di sana dengan setia dan bertanggung jawab," sambungnya menuturkan.

Menurutnya, jika ada perlakuan Brigadir J yang tidak berkenan dirasa Sambo dalam pendampingan tugasnya, sepatutnya tidak dihukum secara sepihak oleh atasannya.

"Kalau ada kekurangan anakku sebagai atasan, Bapak bisa bijaksana dan memberitahu atau memberikan sanksi buat anak saya, tapi dengan sadisnya, dengan mata terbuka, anak saya bapak habisi nyawanya, bapak rampas," keluhnya.

Oleh karena itu, Rosty meminta kepada Sambo memiliki rasa kemanusian dan tak menegasikan nilai-nilai ketuhanan dalam menjalani hidup.

"Bapak juga ciptaan Tuhan. Oleh karena itu Bapak mohon segeralah bertobatlah," cetusnya.

"Pak, jeritan tangisan anakku itu tidak akan terlupakan bagi seorang ibu bapak yang sudah bersusah payah melahirkan, membesarkan anakku, anak kebanggaan buat kami," demikian Rosty menambahkan dan langsung sesegukan menangis. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya