Berita

Ferdy Sambo mengikuti persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan/Repro

Hukum

Ngaku Menyesal, Sambo Tetap Salahkan Brigadir J yang Telah Memicu Emosinya

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyesalan disampaikan terdakwa Ferdy Sambo dalam Sidang Lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11).

Akan tetapi, Sambo tetap menyalahkan Brigadir J sebagai penyebab dirinya emosi hingga akhirnya terjadi pembunuhan di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, dan kedua orangtua Brigadir J, Sambo menyebut mantan ajudannya itu telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada istrinya, Putri Candrawathi (PC).


"Di awal, lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya," ujar Sambo di hadapan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dan ibundanya, Rosty Simanjuntak yang hadir di persidangan.

Anehnya, Sambo tetap mengaku menyesali perbuatannya terhadap Brigadir J yang meninggal dunia setelah ditembak di bagian kepala hingga badan sebanyak 6 kali.  

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," akunya.

"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertangungjawabkan secara hukum," demikian Sambo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya