Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/RMOL

Politik

Legislator PPP: Larangan Tilang Manual Bentuk Reformasi Kultural Polri

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 10:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang tilang manual merupakan bentuk reformasi kultural di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Karena itu, kebijakan ini mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.

Menurut penilaian Wakil Ketua Umum PPP ini, praktik tilang yang berujung pungli dapat merusak mental dan moral masyarakat. Pun akan membuat persepsi korupsi di institusi Polri sulit dihilangkan.

“Larangan Kapolri untuk Polantas tidak lagi memberikan tilang manual merupakan salah satu bentuk reformasi kultural di tubuh Polri. Selama ini soal tilang ini bukan saja sekadar praktik ‘pungli’, dikenal sebagai ‘denda damai’ yang terjadi karena adanya kesalahan pelanggar lalu lintas,” kata Arsul kepada wartawan, Selasa (1/11).


Ia berharap, penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan akan lebih adil jika tilang manual digantikan dengan tilang elektronik.

“Nah dengan mengganti menjadi tilang elektronik di area-area di mana telah dipasang kamera lalu lintas, maka penindakan terhadap pelanggaran lalin juga akan lebih fair karena tidak bisa dimainkan baik oleh Polantas maupun pelanggarnya,” tuturnya.

Di sisi lain, Arsul juga menekankan agar Kapolri menyoroti kebijakan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, pungli selama ini juga dilakukan secara tidak langsung, seperti via jasa sekolah mengemudi atau biro jasa lainnya.

Untuk itu, Arsul meminta Kapolri menangani persoalan-persoalan seperti itu dengan lebih maksimal.

“Ini yang masih banyak dikeluhkan kepada kami di Komisi III DPR RI. Kapolri perlu menangani soal ini, jika perlu dengan mengundang para ahli terkait di luar Polri,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya