Berita

ART Ferdy Sambo Susi saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan/Repro

Politik

Richard Eliezer Bilang, Keterangan ART Keluarga Ferdy Sambo Banyak Bohongnya

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 17:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai mendengarkan keterangan saksi bernama Susi selaku Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menganggap bahwa keterangan Susi banyak bohongnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh terdakwa Richard saat diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan saksi Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin siang (31/10).

"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi, banyak bohongnya," ujar terdakwa Richard.


Hakim Ketua lantas meminta terdakwa Richard untuk membeberkan satu persatu keterangan saksi Susi yang mana yang dianggap bohong.

Keterangan saksi Susi yang dianggap berbohong, yakni saat kejadian pada tanggal 4. Di mana, pada saat saksi Susi menyebutkan bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ingin mengangkat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat di sofa.

"Di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan begitu lah bang', mengatakan kepada Yosua. Padahal itu tidak benar, saya tidak berkata seperti itu," kata terdakwa Richard.

Selain itu kata terdakwa Richard, soal keterangan saksi Susi yang mengatakan bahwa Sambo sering berada di rumah di Jalan Saguling, bahkan sering menyediakan sarapan pagi untuk Sambo.

"Karena sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," terang terdakwa Richard.

Kemudian kata terdakwa Richard, keterangan saksi Susi yang dianggap bohong adalah soal tempat untuk dilakukan isolasi mandiri (Isoman) ketika terpapar Covid-19.

"Pada beberapa waktu lalu, beberapa bulan lalu, saudara FS itu terpapar Covid-19, setelah saya kena Covid, dan ada beberapa ajudan yang kena Covid, baru setelah itu saudara FS kena Covid juga. Dan untuk isolasinya, dilaksanakan di kediaman Bangka Yang Mulia. Setelah saudara FS kena Covid, setelah itu anaknya yang perempuan kena Covid juga, dan isolasinya juga di Jalan Bangka. Jadi tidak pernah ada isolasi di TKP Duren Tiga," jelas terdakwa Richard.

Terdakwa Richard pun membantah keterangan saksi Susi soal korban Yosua Hutabarat yang disebut tidak memiliki kamar di rumah di Jalan Saguling.

"Saya ingin membantah Yang Mulia. Karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Jalan Saguling. Di situ barang-barang almarhum semua," tutur terdakwa Richard.

Lalu, keterangan saksi Susi yang dibantah adalah terkait pengakuan Susi yang tidak melihat adanya senjata laras panjang saat berada di dalam mobil.

"Menurut saya saudara saksi melihat, karena kan cukup besar Yang Mulia, dan mobil kan kita cuma berempat orang. Pasti kelihatan," pungkas terdakwa Richard.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya