Berita

Sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10)/Repro

Hukum

Hakim Heran, Kuat Ma'ruf Seorang Sopir tapi Bisa Perintah Ajudan Hingga ART Keluarga Ferdy Sambo

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 15:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim mengaku heran, Kuat Ma'ruf seorang sopir bisa melarang-larang ajudan hingga memerintahkan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.

Keheranan itu disampaikan oleh Hakim Ketua saat mendengar keterangan ART Susi saat menjadi saksi di persidangan lanjutan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Selama persidangan, saksi Susi kerap kali menerangkan bahwa dirinya selalu diperintahkan oleh Kuat. Bahkan, peran-peran Kuat dianggap Hakim melebih dari segala-galanya,padahal Kuat hanya seorang sopir.


"Daritadi pertanyaan saya, kamu jawab seolah-olah Kuat ini, orang yang posisinya di atas segala-galanya. Bahkan lebih daripada ajudan. Bisa melarang ajudan, bisa ini," ujar Hakim Ketua seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/10).

Padahal kata Hakim, dari cerita saksi Susi, Kuat sejak setahun lalu tidak pernah ke rumah di Saguling. Akan tetapi, Hakim heran dengan sikap Kuat yang bisa memerintahkan ajudan.

"Tapi hebat kali ini ya, bisa perintah-perintahkan ajudan. Padahal dia hanya sopir. Dan saudara mengikuti apa kata Kuat semua," kata Hakim Ketua.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya