Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dua Mantan Pejabat Pemkab PPU Dijebloskan ke Lapas

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 14:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua mantan pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Eksekutor telah selesai melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Muliadi selaku Plt Sekretaris Daerah Pemkab PPU, dkk pada Rabu (26/10).

"Terpidana Muliadi menjalani pidana penjara di Lapas Kelas II A Samarinda selama 4 tahun dan 9 bulan dikurangi masa penahanan. Pidana denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 410 juta," ujar Ali kepada wartawan, Senin (31/10).


Sedangkan terpidana Jusman selaku Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pemkab PPU, menjalani pidana penjara di Lapas Klas II A Balikpapan selama 4,5 tahun dikurangi masa penahanan.

"Pidana denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 53 juta," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya