Berita

Sejoli berinisial RNA (20) dan RHF (28) diamankan Polsek Taman Sari karena melakukan tindak pidana aborsi hasil hubungan gelap/Ist

Hukum

Miris, Sejoli di Jakarta Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Belakang Mushola

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan muda-mudi di Jakarta nekat membuang jenazah bayi tak berdosa di belakang mushala di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Keduanya adalah RNA (20) dan RHF (28) yang membuang jenazah hasil hubungan di luar pernikahan. Jenazah bayi diduga meninggal karena hasil aborsi.

"Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua orang pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (31/10).


Pasangan muda-mudi ini diamankan petugas Polsek Ciracas. Selanjutnya berkas kasusnya dilimpahkan ke Polsek Taman Sari.

Rohman menjelaskan, dua orang pelaku merupakan pasangan gelap yang berstatus masih pacaran. RNA diketahui mengandung janin akibat hubungan gelap dengan kekasih lamanya yang menolak bertanggung jawab.

Sementara RHF merupakan pacar barunya RNA yang turut membantu membuang dan menguburkan jabang bayi tersebut di belakang Mushola di kawasan Ciracas.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan, RNA tinggal di rumah kos di Taman Sari, Jakarta Barat.

RNA melakukan aborsi sendiri di kamar kosnya pada Jumat (21/10) sekitar pukul 17.30 WIB dengan cara meminum obat penggugur bayi yang dibelinya melalui online shop.

Kemudian, RNA menghubungi RHF yang merupakan anak ketua RT untuk membantunya membuang bayinya di Ciracas, Jakarta Timur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76C jo 80 UU Perlindungan anak jo Pasal 194 UU Kesehatan jo Pasal 346 KUHP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya