Berita

Sejoli berinisial RNA (20) dan RHF (28) diamankan Polsek Taman Sari karena melakukan tindak pidana aborsi hasil hubungan gelap/Ist

Hukum

Miris, Sejoli di Jakarta Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Belakang Mushola

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan muda-mudi di Jakarta nekat membuang jenazah bayi tak berdosa di belakang mushala di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Keduanya adalah RNA (20) dan RHF (28) yang membuang jenazah hasil hubungan di luar pernikahan. Jenazah bayi diduga meninggal karena hasil aborsi.

"Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua orang pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (31/10).


Pasangan muda-mudi ini diamankan petugas Polsek Ciracas. Selanjutnya berkas kasusnya dilimpahkan ke Polsek Taman Sari.

Rohman menjelaskan, dua orang pelaku merupakan pasangan gelap yang berstatus masih pacaran. RNA diketahui mengandung janin akibat hubungan gelap dengan kekasih lamanya yang menolak bertanggung jawab.

Sementara RHF merupakan pacar barunya RNA yang turut membantu membuang dan menguburkan jabang bayi tersebut di belakang Mushola di kawasan Ciracas.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan, RNA tinggal di rumah kos di Taman Sari, Jakarta Barat.

RNA melakukan aborsi sendiri di kamar kosnya pada Jumat (21/10) sekitar pukul 17.30 WIB dengan cara meminum obat penggugur bayi yang dibelinya melalui online shop.

Kemudian, RNA menghubungi RHF yang merupakan anak ketua RT untuk membantunya membuang bayinya di Ciracas, Jakarta Timur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76C jo 80 UU Perlindungan anak jo Pasal 194 UU Kesehatan jo Pasal 346 KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya