Berita

Sejoli berinisial RNA (20) dan RHF (28) diamankan Polsek Taman Sari karena melakukan tindak pidana aborsi hasil hubungan gelap/Ist

Hukum

Miris, Sejoli di Jakarta Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Belakang Mushola

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 11:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pasangan muda-mudi di Jakarta nekat membuang jenazah bayi tak berdosa di belakang mushala di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Keduanya adalah RNA (20) dan RHF (28) yang membuang jenazah hasil hubungan di luar pernikahan. Jenazah bayi diduga meninggal karena hasil aborsi.

"Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, dua orang pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (31/10).


Pasangan muda-mudi ini diamankan petugas Polsek Ciracas. Selanjutnya berkas kasusnya dilimpahkan ke Polsek Taman Sari.

Rohman menjelaskan, dua orang pelaku merupakan pasangan gelap yang berstatus masih pacaran. RNA diketahui mengandung janin akibat hubungan gelap dengan kekasih lamanya yang menolak bertanggung jawab.

Sementara RHF merupakan pacar barunya RNA yang turut membantu membuang dan menguburkan jabang bayi tersebut di belakang Mushola di kawasan Ciracas.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan, RNA tinggal di rumah kos di Taman Sari, Jakarta Barat.

RNA melakukan aborsi sendiri di kamar kosnya pada Jumat (21/10) sekitar pukul 17.30 WIB dengan cara meminum obat penggugur bayi yang dibelinya melalui online shop.

Kemudian, RNA menghubungi RHF yang merupakan anak ketua RT untuk membantunya membuang bayinya di Ciracas, Jakarta Timur.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76C jo 80 UU Perlindungan anak jo Pasal 194 UU Kesehatan jo Pasal 346 KUHP.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya