Berita

Lambang Bawaslu RI/Net

Politik

Bawaslu Harus Punya Standar Pengawasan dan Desain Pencegahan

SENIN, 31 OKTOBER 2022 | 07:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Strategi kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi penyusunan daftar pemilih Pemilu Serentak 2024 mendapat masukan oleh pegiat pemilu.

Salah satunya disampaikan Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby. Masukan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/10).

Alwan mewanti-wanti Bawaslu agar memiliki standar pengawasan dan desain pencegahan demi menjaga hak konstitusi masyarakat dalam memilih di pemilu mendatang.

"Standar pengawasan adalah bagian dari disiplin tubuh organisasi pengawas pemilu yang akan mendorong terwujudnya integritas dan profesionalitas," ujar Alwan dikutip melalui laman resmi bawaslu.go.id, Senin (31/10).

Menurutnya, pengawas pemilu memiliki pengalaman yang cukup dalam menjaga kualitas pemilih yang berasal dari daftar pemilih tervalidasi.

Maka dari itu, Alwan mendorong Bawaslu agar menyusun alur desain pencegahan dalam kerja-kerja pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Di mana alurnya dimulai dari evaluasi awal kegiatan pengawasan pemutakhiran data pemilih pada pemilu sebelumnya.

Namun untuk menjalani salah satu strategi tersebut, Alwan mengingatkan Bawaslu agar menjaga hubungan dalam relasi internal penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan DKPP, serta relasi eksternal khususnya masyarakat sipil dan komunitas dalam menemukan gagasan dan pola kerja pengawasan untuk menjaga hak pilih.

"Logika pengawasan pencegaha yang baik dapat diukur dari seberapa dia menguasai, informasi, regulasi dan pendekatan faktual," tambah Alwan menutup.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:03

MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke Bawaslu

Rabu, 02 Oktober 2024 | 00:01

Bos Timah Tamron Bantah Dana CSR untuk Harvey sebagai Fee

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:33

Kubu La Nyalla dan Sultan Cekcok saat Bahas Pemilihan Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:14

Resmi Ngantor di Senayan, Ini Janji Andi Muzakkir Aqil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 23:02

Polisi Garap Saksi Kunci Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:46

Pilkada Sejuk di Jakarta Kunci Sukses Wujudkan Kota Global

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:39

PDIP: Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Jangan Sampai Turunkan Kualitas Legislasi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:37

Dana di Pasar Modal Capai Rp137,05 Triliun di Akhir September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:19

AKBP Chandra: Andrew Andika Tertangkap Pesta Narkoba Usai Nonton Konser

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:16

Selengkapnya