Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan silaturahmi ke sejumlah ulama di Jawa Tengah/Ist

Presisi

Kapolri: Sinergitas Ulama dan Umara Kawal Visi Misi Indonesia

MINGGU, 30 OKTOBER 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan silaturahmi ke beberapa ulama, tokoh agama, dan Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa Tengah, Minggu, (30/10).

Terkait silaturahmi tersebut, Sigit menegaskan bahwa, institusi Polri tidak bisa lepas dari peran penting Ulama di seluruh Indonesia dalam bersinergi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jadi memang beberapa hari ini kita berkunjung ke beberapa pondok pesantren tentunya yang pertama, Polri tidak bisa dilepas dari ulama," kata Sigit usai menggelar silaturahmi tersebut.


Adapun rangkaian silahturahmi yang dikunjungi oleh Kapolri diantaranya adalah, Ulama karismatik Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya, Pondok Pesantren Al-Anwar, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Lembaga Pembinaan Pendidikan Pengembang Ilmu Al-Qur'an (LP3IA), dan Pondok Pesantren Kauman Lasem.

Sinergisitas Ulama dan Umara, dikatakan Sigit, merupakan hal penting untuk Bangsa Indonesia dalam menghadapi segala macam bentuk tantangan yang terjadi. Salah satu contoh suksesnya, adalah keberhasilan pengendalian Pandemi Covid-19.

"Jadi beberapa pengalaman membuktikan bahwa sinergitas Ulama dan Umara dalam hal ini Polri berhasil menyelesaikan masalah-masalah besar. Salah satunya terkait penanganan Covid-19, kemarin," ujar Sigit.

Lebih dalam, mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan, silaturahmi ke Ponpes ini juga untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif dalam menghadapi seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Peran sinergisitas dari Ulama dan Umara, kata Sigit, sangat diperlukan dalam menghadapi rangkaian tahun politik demi kebaikan dan kemajuan Bangsa Indonesia kedepannya.

"Saya selalu sampaikan bahwa hilangkan hal-hal yang bersifat polarisasi. Dan tentunya kerjasama antara polisi dan ulama dalam hal ini sangat penting," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

Dengan terciptanya kondisi nasional yang kondusif serta tetap terjaganya sinergisitas antara Ulama, Umara dan seluruh elemen masyarakat, menurut Sigit, hal itu akan menjadi modal utama dalam mewujudkan seluruh visi dan misi Indonesia.  

"Kita ingin, Indonesia bisa kita jaga agar situasi kamtibmasnya tetap kondusif, stabilitas politiknya juga kondusif karena ini modal kita untuk bisa berjalan on the track. Siapapun pemimpinnya nanti untuk bisa melanjutkan visi dan misi kita menuju Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan tujuan nasional masyarakat adil dan makmur. Dan itu, Polri butuh ulama," tutup Sigit.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya