Berita

Ketua Tim Advokasi Bambang Tri, Eggi Sudjana/Net

Politik

Daripada Sekadar Menyayangkan, Eggi Sudjana Minta Yusril Ikut Gugat Class Action Ijazah Jokowi

MINGGU, 30 OKTOBER 2022 | 20:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra (YIM) diminta tidak sekadar menyayangkan soal pencabutan gugatan "Ijazah Palsu Jokowi”. Lebih dari itu, ketua umum Partai Bulan Bintang tersebut disarankan untuk bisa ikut menyampaikan gugatan class action terkait ijazah Joko Widodo.

Pesan ini disampaikan Ketua Tim Advokasi Bambang Tri, Eggi Sudjana menanggapi tulisan Yusril yang berjudul "Saya Menyayangkan Pencabutan Gugatan 'Ijazah Palsu Jokowi'."

"Bahwa perlu disadari oleh YIM dan siapapun orang yang sepemikiran dengan YIM , yaitu baik YIM maupun orang-orang lain tidak pernah alami sidang TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) tahun lalu yang gugat Jokowi tapi sidang belum mulai jam 1 siang, tapi jam 12.45 Majelis Hakim memutuskan PN tidak berwenang untuk adili perkara itu," ujar Eggi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/10).

Perlu diketahui juga kata Eggi, semua Majelis Hakim sebelumnya dimutasi bersama para panitera sehingga sidang ditunda dua minggu untuk memberi kesempatan Majelis Hakim mempelajari berkas-berkas materi sidang gugatan TPUA terhadap 66 janji palsunya Jokowi, antara lain mobil Esemka, buyback Indosat, larang Impor, 10 juta tenaga kerja, dan lain-lainnya.

"Seingat saya, YIM tidak buat tulisan yang menyayangkan hal yang dilakukan Majelis Hakim mengatakan tidak berwenang, juga tak ada satupun yang mengkritisi hal tersebut," kata Eggi.

Bahkan, Eggi juga mengingatkan bahwa pada 2021 lalu, TPUA juga melakukan gugat DPR RI karena dianggap disfungsional yang tidak mengawasi jalannya pemerintahan.

"Puan Maharani bagus waktu buat SK pada biro hukumnya untuk wakili DPR RI, tapi Jokowi tidak datang dan tidak buat SK, sama seperti tanggal 18 Oktober lalu, Jaksanya pun yang dianggap sebagai Pengacara Negara juga tidak dibekali SK-nya," jelas Eggi.

Sehingga kata Eggi, hal tersebut menjadi salah satu yang mendorong dirinya dan tim menggunakan hak hukumnya untuk mencabut perkara 592 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"YIM dengan kecerdasannya sudah mampu menduga Jokowi tidak lagi ada kesempatan untuk buktikan ijazahnya asli atau tidak di depan PN, sesungguhnya hal tersebut tidak perlu terjadi karena saya dan tim masih bisa gugat lagi kelak setelah B (Bambang) Tri selesai kasus pidananya," tutur Eggi.

Bahkan kata Eggi, masyarakat yang "kepo" keaslian ijazah Jokowi juga dapat menempuh gugatan class action ke PN di seluruh Indonesia. Ataupun, DPR RI dan DPD RI bisa menjalankan fungsi perannya untuk dapat meminta hak bertanya, interpelasi, bahkan hak angketnya.

"Sebagai fungsi pengawasan jalannya pemerintahan agar DPR RI dan DPD RI panggil presiden untuk jelaskan ijazahnya karena Jokowi itu realnya Presiden RI ke-7," terang Eggi.

Selain itu, sambung Eggi, Jokowi juga bisa dengan suka rela memberikan keterangan ijazahnya yang asli di bawah sumpah di PN Jakarta Pusat. Hal tersebut menurut Eggi, lebih elegan dan bertanggung jawab secar hukum bahwa Jokowi presiden yang jujur, benar, dan adil dengan memperlihatkan ijazah aslinya.

"Kecuali Jokowi ya tidak punya yang aslinya jadi tidak akan berani datang ke PN manapun, atau dengan hormat YIM bersama PBB-nya atau kelompok lainnya bisa ikut gugat class action daripada sekadar menyayang-nyayangkan saja?" pungkas Eggi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya