Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi/Net
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi/Net
Tim Tabur Kejati Kalbar meringkus R Dede Suharna yang merupakan buronan kasus korupsi pada Kamis (27/10). Dede ditangkap di Desa Jemawan RW 01, Kecamatan Jatinom, Klaten sekitar pukul 21.10 WIB.
Dede Suharna merupakan buronan perkara korupsi pengadaan pekerjaan pengamanan (satpam) kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014. Perkaranya telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 1 / Pid.Sus-TPK/2019/PT PTK dengan putusan pidana enam tahun dan denda Rp 200 juta.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 01 Juni 2026 | 02:30
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Senin, 01 Juni 2026 | 04:00
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05
Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02
Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50